ANEH! 1.781 CPPPK 2022 Mengundurkan Diri, Begini Alasan dan Sanksi Ganti Ruginya

ANEH! 1.781 CPPPK 2022 Mengundurkan Diri, Begini Alasan dan Sanksi Ganti Ruginya

Ilustrasi tes CPPPK 2022.-Suryadi/Radartasik.com-

ANEH! 1.781 CPPPK 2022 Mengundurkan Diri, Begini Alasan dan Sanksi Ganti Ruginya

JAKARTA, RADARTASIK.COM – Aneh! Ketika ribuan orang terus berjuang untuk lolos jadi PPPK, sebanyak 1.781 CPPPK 2022 mengundurkan diri.

Lebih anehnya lagi, Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja alias CPPPK 2022 mengundurkan diri bertepatan saat proses penetapan NIP (Nomor Induk Pegawai).

Sikap CPPPK 2022 mengundurkan diri setelah lolos semua tahapan seleksi, tentu saja mengandung konsekuensi.

BACA JUGA: SEGERA Dibuka Rekrutmen ASN 2023, Menteri PANRB Sudah Bahas dengan Presiden

Di antaranya, mereka harus membayar ganti rugi seluruh biaya terkait pelaksanaan tes. Selain itu, mereka tidak bisa ikut tes CPNS dan CPPPK tahun 2023.

Pelaksana Tugas Karo Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Iswinarto Setiaji mengatakan jumlah 1.781 CPPPK 2022 mengundurkan diri itu per 12 Juni 2023.

”Per 12 Juni, peserta yang mengundurkan diri berjumlah 1.781 orang,” kata dia seperti dikutip dari disway.id pada Selasa 13 Juni 2023.

Iswinarto mengatakan jumlah CPPPK 2022 yang mengundurkan diri bisa bertambah lagi.

BACA JUGA: 4 Kategori Prioritas Rekrutmen ASN 2023, Anda Mungkin Salah Satunya

CPPPK yang mengundurkan diri, tambah dia, terdiri dari di calon guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis.

CPPPK yang mengundurkan diri paling banyak adalah CPPPK guru.

Dia mengungkapkan dua alasan CPPPK mengundurkan diri. Namun ada dua alasan paling banyak disampikan CPPPK.

Pertama, tidak mau ditempatkan di daerah terpencil. Kedua, tidak mau ditempatkan di tempat yang bukan formasinya pascaoptimalisasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: