SEGERA Dibuka Rekrutmen ASN 2023, Menteri PANRB Sudah Bahas dengan Presiden

SEGERA Dibuka Rekrutmen ASN 2023, Menteri PANRB Sudah Bahas dengan Presiden

Pemerintah Buka 572 Ribu Lowongan CPNS-Humas Kementerian PANRB-

SEGERA Dibuka Rekrutmen ASN 2023, Menteri PANRB Sudah Bahas dengan Presiden

JAKARTA, RADARTASIK.COM – Kabar baik dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Segera dibuka rekrutmen ASN 2023.

Rencana rekrutmen calon aparatur sipil negara (ASN) tahun ini sudah dibahas Menteri PANRB dengan Abdullah Azwar Anas menghadap Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Senin 12 Juni 2023.

Kebijakan dan tahap-tahap penyelenggaraan seleksi sedang disiapkan, baik untuk rekrutmen PNS (pegawai negeri sipil) maupun rekrutmen PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja).

BACA JUGA: RESMI Gabung Persib, Mantan Timnas Brasil Disebut-sebut Calon Top Skor oleh Bobotoh, Ini Profilnya

BACA JUGA: WOW Liga 1 Makin Seru, Mantan Pemain Persib Bandung Akan Bersaing dengan Mantan Pemain Torino di PSIS Semarang

Rencana kebutuhan ASN secara nasional tahun 2023 sebanyak 1.030.751 formasi terdiri dari PNS dan PPPK.

Detail penetapan jumlah formasi setiap kementerian atau lembaga atau daerah masih dalam proses finalisasi sejalan dengan proses validasi dari usulan yang disampaikan masing-masing instansi.


Ilustrasi rekrutmen ASN 2023.-Radartasik.com-

”Saat ini kami masih memaksimalkan validasi usulan dari kementerian atau lembaga dan pemda, khususnya program prioritas bidang pendidikan dan bidang kesehatan,” ujar Anas.

Usulan kebutuhan ASN yang disampaikan instansi pemerintah memuat data struktur organisasi, analisis beban kerja, eksisting pegawai, jumlah kebutuhan ASN, dan masa hubungan perjanjian kerja PPPK.

BACA JUGA: Liga Champions 2023-24: AC Milan di Pot Ketiga Bersama Lazio, Inter Kedua, Napoli Masuk Tim Unggulan

BACA JUGA: 2 Rute Perjalanan Tasik-Jakarta via Darat Tanpa Jalur ‘Horor’ Tanjakan Gentong

Usulan kebutuhan tersebut yang saat ini sedang divalidasi oleh Kementerian PANRB.

Pemerintah pusat menetapkan 46.666 kebutuhan. Sedangkan pemerintah daerah 943.373 kebutuhan. Sementara formasi PNS dari sekolah kedinasan sebesar 6.259.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: