Wanita Muda di Tasikmalaya Lapor Polisi karena Sering Dianiaya Suami Siri

Wanita Muda di Tasikmalaya Lapor Polisi karena Sering Dianiaya Suami Siri

Korban penganiayaan saat melaporkan suami sirinya di Mapolres Tasikmalaya Kota, Kamis 08 Juni 2023. rangga jatnika / radar tasikmalaya--

Wanita Muda di Tasikmalaya Lapor Polisi karena Sering Dianiaya Suami Siri 

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Diduga sering dianiaya, seorang wanita muda inisial RA (33) warga Perum Sindang Resik, Kelurahan Awipari, Kecamatan Cibereum, Kota Tasikmalaya melaporkan suami sirinya berinisial IJ (45) ke Polisi, Kamis 08 Juni 2023.

Korban mengaku terakhir kali dianiaya IJ, Rabu 07 Juni 2023 malam di depan Mayasari Sport Center, Kampung Lewo Babakan, Kelurahan Linggajaya, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya. 

"Pipi saya digampar sampai memar. Sudah sering saya dipukul. Sudah 2 tahun menikah," ujar korban yang ditemui di Mapolres Tasikmalaya Kota usai melapor.

BACA JUGA:Saking Mewahnya Skuad Persib Bisa Dibagi 2 Tim Inti, Jadi Persib A dan Persib B, Berikut Ini Daftarnya

Saat kejadian Rabu malam, dia mau mengambil motornya yang dipakai IJ. Namun, dirinya malah mendapat penganiayaan. Pipir dan bahunya pun memar.

"Kejadian tadi malam, aku cuman mau ambil motor, dia (suami, Red) gak ngasih kuncinya. Lalu bikin onar, sampai ditarik-tarik akunya. Ditampar sekeras-kerasnya," terangnya sambil berlinang air mata. 

"Dipukul bagian ini (pipi dan bahu). Aku melawan kali ini dan bilang sok paehan (bunuh) aku, sudah gak sanggup dari pada disiksa seperti ini," sambungnya.

Dia mengaku sudah tak tahan dengan penganiayaan yang dialaminya. Maka dirinya memberanikan diri melaporkan kasus itu ke Polisi.

BACA JUGA:KAI Segera Ubah Periode Pemesanan Tiket KA, Begini Cara Pesan Tiket Kereta Api di tiket.com

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP SY Zainal Abidin membenarkan adanya laporan Polisi terkait kasus dugaan penganiayaan tersebut.

"Ya benar, kami menerima laporan dugaan KDRT. Korban melapor ke Polres Tasikmalaya Kota didampingi Polisi RW wilayah tempat tinggal korban," tutur Zainal. 

Kapolres menambahkan, dalam laporannya peristiwa dugaan tindak pidana penganiayaan tersebut berawal saat korban bersama saksi menemui terlapor untuk mengambil sepeda motornya. 

Namun, terlapor tidak memberikan kuncinya dan malah menampar pipi sebelah kiri serta memukul bahu kiri korban hingga mengalami luka memar. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: