Waduh KPU Tasik Temukan 5 Bacaleg Daftar Ganda, Ratusan Lainnya Belum Serahkan Surat Sehat Jasmani Rohani

Waduh KPU Tasik Temukan 5 Bacaleg Daftar Ganda, Ratusan Lainnya Belum Serahkan Surat Sehat Jasmani Rohani

Komisioner KPU Kabupaten Tasikmalaya, Jajang Jamaludin saat mengecek proses verifikasi pendaftaran Bacaleg, Kamis 8 Juni 2023. ujang nandar / radartasik.com--

Waduh KPU Tasik Temukan 5 Bacaleg Daftar Ganda, Ratusan Lainnya Belum Serahkan Surat Sehat Jasmani Rohani

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten TASIKMALAYA menemukan adanya bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) daftar ganda. 

Para Bacalag daftar ganda ini selain dicalonkan oleh beberapa partai politik (parpol), ada juga yang didaftarkan di sejumlah daerah pemilihan (dapil) oleh parpol tersebut. 

Data Bacaleg daftat ganda itu ditemukan KPU saat melakukan verifikasi administrasi Bacaleg. Proses ini pun belum rampung seluruhnya dan terus dilakukan verifikasi. 

Komisioner KPU Kabupaten Tasikmalaya, Jajang Jamaludin mengatakan, hingga saat ini sebanyak 767 berkas pendaftaran Bacaleg dari 17 parpol peserta Pemilu 2024 yang selesai diverifikasi.

BACA JUGA:Ada yang Janggal di PPDB SMA Sederajat? Ayo Laporkan, Jangan Takut!

"Dalam verifikasi itu ditemuan 5 data Bacaleg daftar ganda, baik internal dan eksternal. Yakni dicalonkan oleh partai lain. Dan ada juga satu parpol, tetapi mendaftarkan Bacalegnya di Dapil beda," katanya, Kamis 08 Juni 2023.

Hingga saat ini, terang dia, KPU Kabupaten Tasikmalaya baru menyelesaikan 80 persen proses verifikasi administrasi dari keseluruhan Baceleg yang didaftarkan parpol peserta Pemilu 2024. 

"Tentunya itu bisa diperbaiki karena masih ada waktu hingga 09 Juli 2023 mendatang," terangnya.

Dia menambahkan, sesuai tahapannya KPU memberikan kesempatan bagi Parpol untuk mengajukan perbaikan dokumen Bacaleg mereka dari 26 Juni 2023 hingga 09 juli 2023.

BACA JUGA:Penjual dan Peracik Miras Impor Palsu di Tasikmalaya Terancam 15 Tahun Penjara

"Itu bisa diperbaiki, hasilnya akan kita sampakan secara resmi melalui Silon," terangnya.

Selain itu, jelas dia, KPU terus melakukan komunikasi dengan Parpol agar ketika waktu perbaikan lebih capat. 

"Tentunya parpol yang mendapatkan perbaikan harus segera mulai mengumpulkannya saat ini. Sehingga pada tanggal 26 Juni 2023 nanti sudah bisa dilakukan uploding," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: