Dua Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya Kembali Di-PAW, KPU Sampaikan Alasannya

Dua Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya Kembali Di-PAW, KPU Sampaikan Alasannya

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya menyerahkan berkas PAW untuk dua anggota DPRD yang mengundurkan diri Rabu 24 Mei 2023.-istimewa-radartasik.disway.id

Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Asep Sopari Al Ayubi mengucapkan terima kasih kepada jajaran komisioner KPU dan seluruh perangkatnya. 

Menurutnya KPU Kabupaten Tasikmalaya sudah bekerja dengan cepat sesuai dengan prosedur dan sesuai waktu yang sudah ditentukan soal pengajuan PAW kedua Anggota DPRD. 

“Setelah kami menerima berkas itu untuk berproses lebih lanjut. Kami akan mengecek semua persyaratan tersebut. Amanat saya, pengajuan ke Gubernur Jabar itu supaya betul-betul lengkap dan benar. Karena kalau ada yang kurang atau salah, akan memperlambat proses jadi harus bolak-balik. Jadi maunya saya itu sekali kerja, selesai,” beber dia.

BACA JUGA:Lelaki Tolak Rayuan Wanita Tajir dan Molek Lakukan Ini, Usai Kiamat Menurut Hadist Nabi Muhammad Dia Untung

Asep  mengaku sangat mendukung proses PAW tersebut. Itu mencerminkan demokrasi, bahwa semua hak konstitusi melekat pada setiap individu warga masyarakat. 

"Makanya, kalau memang ada haknya, kami harus berikan. Di DPRD juga semakin lengkap akan semakin menambah kekuatannya. Dengan ada yang baru ini, kami harapkan datang pemikiran baru yang lebih segar, inovatif dan progresif,” katanya.

Asep juga menegaskan, dua anggota DPRD kembali di-PAW dengan alasan mengundurkan diri karena pindah partai politik. 

"Dua anggota dewan ini karena mengundurkan diri, kalau sebelumnya menggantikan yang meninggal. Hingga saat ini sudah ada tiga calon anggota PAW yang tengah diproses, mudah-mudahan dalam waktu dekat ini bisa dilantik," harap Asep. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: