Retribusi Parkir Harus Dipisah dari Tiket Masuk Obyek Wisata

Retribusi Parkir Harus Dipisah dari Tiket Masuk Obyek Wisata

Retribusi parkir harus dipisah dari tiket masuk obyek wisata di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.-Deni Nurdiansah/Radar Tasikmalaya-

- Sedan/Jeep dan Sejenisnya Rp 60.000

- Mini Bus Kecil dan Sejenisnya Rp 95.000

- Mini Bus Besar dan Sejenisnya Rp 135.000

BACA JUGA: Paguyuban Vario Nusantara Gelar Munaslub ke-2 di Sukabumi

- Bus Kecil dan Sejenisnya Rp 205.000

- Bus Sedang dan Sejenisnya Rp 295.000

- Bus Besar dan Sejenisnya Rp 515.000

Harga Tiket Wisata Pantai Batuhiu

- Orang Rp 9.000

- Sepeda Motor Rp 15.000

- Sedan/Jeep dan Sejenisnya Rp 50.000

- Mini Bus Kecil dan Sejenisnya Rp 75.000

BACA JUGA: Syarat Lomba Poskamling Tingkat Polda Jabar Apa Saja? Warga Mangkubumi Semoga Juara

- Mini Bus Besar dan Sejenisnya Rp 110.000

- Bus Kecil dan Sejenisnya Rp 170.000

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: