Retribusi Parkir Harus Dipisah dari Tiket Masuk Obyek Wisata
Retribusi parkir harus dipisah dari tiket masuk obyek wisata di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.-Deni Nurdiansah/Radar Tasikmalaya-
BACA JUGA: DAFTAR Skuad Mewah Persib Bandung Musim Depan Menjelma Jadi The Dream Team 3.0, Ini Nama-namanya
Nilai asuransi untuk sepeda motor Rp 1 ribu, sedan Rp 2,5 ribu, minibus kecil Rp 5 ribu, minibus besar Rp 7,5 ribu, bus kecil Rp 10 ribu, bus sedang Rp 15 ribu dan bus besar Rp 25 ribu. (den)
Harga Tiket Wisata Pantai Pangandaran
- Orang Rp 10.000
- Sepeda Motor Rp 20.000
- Sedan/Jeep dan Sejenisnya Rp 60.000
- Mini Bus Kecil dan Sejenisnya Rp 95.000
- Mini Bus Besar dan Sejenisnya Rp 135.000
- Bus Kecil dan Sejenisnya Rp 205.000
BACA JUGA: Harga Pakan Naik? Daging Ayam di Pasar Singaparna Tembus Rp 40 Ribu, Dinas Koperasi UMKM Belum Tahu
- Bus Sedang dan Sejenisnya Rp 295.000
- Bus Besar dan Sejenisnya Rp 515.000
Harga Tiket Wisata Pantai Karapyak
- Orang Rp 10.000
- Sepeda Motor Rp 20.000
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: