32 Pasutri Pilih Nikah Siri, Baru Isbat Nikah Setelah Puluhan Tahun Ini Alasannya
Pasangan Hasan dan Fatimah, pasutri yang ikut Isbat Nikah setelah 25 tahun menikah.-Foto:tangkapanlayar/dok kemensos-
Dengan tercatatnya pernikahan secara resmi dan sah, maka pasutri juga bisa memilik dokumen pernikahan dan kependudukan.
Apalagi untuk lansia gar bisa mengakses berbagai layanan program bantuan yang dikeluarkan oleh pemerintah.
Wajah sumringah nampak jelas di raut muka Hasan dan Fatimah juga pasutri lainnya. Mereka kini bisa mengakses berbagai layanan yang diberikan oleh pemerintah.
Masih mau nikah siri?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: