Menanti Surat Sakti dari BKN! Finalisasi Pengisian Kepala OPD Kosong di Kota Tasikmalaya Masuk Zona Tunggu

Menanti Surat Sakti dari BKN! Finalisasi Pengisian Kepala OPD Kosong di Kota Tasikmalaya Masuk Zona Tunggu

Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan. rezza rizaldi / radartasik.com--

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Proses seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) atau kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya kini memasuki tahap akhir. 

Pemerintah Kota akan mengirimkan hasil seleksi itu ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan tengah menunggu keputusan akhir sebelum pelantikan dilakukan.

Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan, mengatakan bahwa pihaknya telah menjalankan proses seleksi dengan prinsip objektif, transparan, dan berbasis manajemen talenta. 

“Kita sudah kirim surat ke BKN, hasilnya ditunggu saja. Spiritnya adalah memberi peluang yang sama bagi semua dan memastikan transparansi dalam proses wawancara untuk menghasilkan orang-orang terbaik,” ujarnya, Rabu 8 Oktober 2025.

BACA JUGA:Kisah Inspiratif Top 20 Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas, Latar Belakang & Perjuangan Penuh Haru di Balik Bisnis

Menurut Viman, dari lima kandidat setiap jabatan kosong itu setelah diwawancara akan disaring menjadi tiga besar, sebelum akhirnya dipilih satu nama untuk dilantik. 

“Untuk empat OPD yang sudah melalui wawancara, hasilnya masih menunggu keputusan dari BKN. Begitu turun dari sana, kita langsung lantik,” jelasnya.

Ia menambahkan, masih ada tiga jabatan kepala OPD lain yang kosong, yaitu di Inspektorat, Setwan, dan Dinas Kominfo. 

“Penyelesaiannya bertahap, mirip dengan proses di Disdukcapil. Kita lihat mana yang lebih dulu selesai dari BKN, itu yang akan dilantik lebih dulu,” kata Viman.

BACA JUGA:Aktivis Nilai Pemkab Abaikan Aspirasi, DOB Tasela Tak Masuk RPJMD Tasikmalaya

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tasikmalaya, Asep Goparullah, menuturkan bahwa hasil seleksi akan segera disampaikan ke pimpinan sebelum diteruskan ke BKN. 

“Hasilnya Insyaallah secepatnya. Setelah direkap dan dilaporkan ke pimpinan, berkasnya dikirim ke BKN. Jika sudah turun, pelantikan bisa langsung dilakukan,” ungkapnya.

Asep menjelaskan, dari lima kandidat tiap jabatan yang diwawancarai oleh tim akademisi independen, akan dihasilkan tiga nama terbaik. 

Ketiga nama tersebut kemudian dilaporkan ke pimpinan, lalu ke BKN, dan akhirnya diserahkan kembali kepada pimpinan untuk menentukan satu nama yang akan dilantik.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait