ATURAN BARU Pembatalan Tiket Kereta Api, Simak Baik-baik Agar Tidak Dikenakan Bea Administrasi 25 Persen

ATURAN BARU Pembatalan Tiket Kereta Api, Simak Baik-baik Agar Tidak Dikenakan Bea Administrasi 25 Persen

Catat aturan baru pembatalan tiket kereta api agar tidak dikenakan bea administrasi 25 persen.--PT KAI--

- Menunjukkan bukti identitas asli pemilik tiket dan menyerahkan fotokopi bukti identitas asli pemilik tiket.

- Dalam hal tiket yang dibatalkan lebih dari satu penumpang namun dengan kode booking yang sama maka fotokopi bukti identitas dan atau surat kuasa pembatalan yang dilampirkan cukup salah satu dari penumpang dimaksud.

- Pengembalian bea langsung tunai atau skema transfer 1x24 jam dari tanggal proses pembatalan.

2. Cancel rejected bagi calon penumpang yang tidak memiliki sertifikat vaksin, anak-anak di bawah 6 tahun tanpa pendamping dapat dilakukan pembatalan sebagai berikut:

BACA JUGA: Bertengkar dengan Mourinho, Mario Balotelli Mengaku Disuruh Turun dari Bis

- Dapat dilakukan di loket stasiun atau contact center 121 WA 08111 2111 121.

- Paling lambat h+3.

- Kembali penuh 100 persen.

- Pengembalian bea atas pembatalan di loket stasiun langsung tunai dan di contact center 121 WA 08111 2111 121 skema transfer 1x24 jam dari tanggal proses pembatalan.

3. Cancel rejected bagi calon penumpang suhu badan di atas 37,3 derajat celcius pada saat proses boarding dapat dilakukan pembatalan sebagai berikut:

- Hanya dapat dilakukan di loket stasiun.

- Pembatalan dilakukan mulai 3 jam sebelum keberangkatan kereta api dan paling lambat sebelum keberangkatan kereta api.

- Pengembalian bea langsung tunai kembali penuh 100 persen.

BACA JUGA: 3 Alasan Beckham Putra Dipertahankan Persib Bandung untuk Musim Depan, Salah Satunya Ada Faktor Luis Milla

4. Cancel rejected perubahan jadwal

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: