FAKTA! Penempel Barcode QRIS Palsu di Kotak Amal Masjid di Jakarta Meraup Rp 13 Juta, Dua Modus Terungkap

FAKTA! Penempel Barcode QRIS Palsu di Kotak Amal Masjid di Jakarta Meraup Rp 13 Juta, Dua Modus Terungkap

Pelaku penempel QRIS palsu kotak amal masjid (rompi tersangka warna merah) dihadirkan dalam konferensi pers, Selasa 11 April 2023.--Humas Polda Metro Jaya/Disway--

FAKTA! Penempel Barcode QRIS Palsu di Kotak Amal Masjid di Jakarta Meraup Rp 13 Juta, Dua Modus Terungkap

JAKARTA, RADARTASIK.COM – Pelaku penempel barcode QRIS palsu di kotak amal masjid di Jakarta meraup uang Rp 13 juta.

Pelaku penempel barcode QRIS palsu di kotak amal masjid di Jakarta meraup Rp 13 juta diungkap Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis.

Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan tersangka Mohammad Iman Mahlil Lubis (MIML) meraih untung Rp 13 juta.

BACA JUGA: Aktor Film Bagi-bagi Takjil di Imbanagara Ciamis Bersama Club Baleno Car Community

”Sementara dari data yang sempat didapat, tersangka sejak menempel barcode QRIS ’Restorasi Mesjid’ diduga telah mengumpulkan sebanyak Rp 13.060.000,” katanya kepada awak media.

Diungkapkannya, pelaku memulai aksinya sejak 1 April 2023. ”Dilakukan sejak 1 April 2023 sampai 10 April 2023 dari 38 titik lokasi,” katanya pada Selasa 11 April 2023.

Dia menerangkan nominal tersebut masih kemungkinan berkembang. Sebab, penyidik masih akan melakukan pendalaman kepada tersangka atas kasus penipuan ini.

”Diduga lebih dari satu rekening. Masih kami dalami juga untuk total pastinya,” terangnya seperti dilansir disway.id.

BACA JUGA: Profil, Catatan Gol dan Harga Transfer 4 Bintang Muda Persib Musim Liga 1 2022/2023, Siapa yang Terbaik?

Tersangka penempel barcode QRIS palsu di kotak amal masjid di Jakarta merupakan mantan pegawai salah satu bank BUMN.

”Latar belakang yang bersangkutan pernah bekerja di salah satu bank BUMN,” katanya.

Modus tersangka barcode QRIS palsu kotak amal di masjid kawasan Jakarta adalah menutup QRIS asli milik masjid.

”Nah bagaimana yang bersangkutan menempel, QRIS miliknya seolah-olah QRIS tersebut milik Masjid itu sendiri. Dengan cara ditimban, ditempel di atasnya. Jadi kalau ini ada QRIS masjid jadi menempel QRIS yang sudah ada seperti itu,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: