Dewan Dorong Perda Percepatan Pembangunan Daerah Selesai, Siapkan Pemekaran Tasik Selatan
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tasikmalaya Demi Hamzah Rahadian.-ujang nandar-radartasik.disway.id
TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tasikmalaya Demi Hamzah Rahadian mendorong segera selesainya Ranperda menjadi Perda Percepatan Pembangunan Daerah Tasik Selatan. Ranperda tersebut merupakan inisatif dewan untuk lebih memanjukan daerah Tasikmalaya Selatan (Tasela).
“Itu terus kita bahas saat ini, mudah-mudahan bisa segera ditetapkan dalam Paripurna," kata Demi.
Ranperda tersebut disusun sebagai upaya dewan mendorong pemerintah daerah untuk mempersiapkan berbagai pembangunan di daerah Tasela, dalam pemekaran Tasik Selatan.
"Siapa tahu kan Tasela ini di sahkan oleh pemerintah pusat, walapun saat ini masih adanya moratorium," kata Demi.
BACA JUGA:Menjamu Persib, Persita Bidik Kemenangan: Apakah Luis Milla Mainkan Taktik 4 Bek Lagi?
Pembangunan di daerah Tasela diharapkan tertata dengan baik. Apalagi proses DOB atau pemekaran Tasela ini tinggal menunggu dibukanya moratorium oleh pemerintah pusat.
"Tentu itu harus dipersiapakan, jangan sampai ketika itu disahkan, berbagai fasilitas dasar pemekaran tidak ada," ujar Anggota Dewan Dapil 6 itu.
Pembangunan itu juga harus sudah diawali oleh pemerintah daerah. Apalagi sudah menjadi kebijakan. Saat ini pembangunan mulai terlihat khususnya pelayanan dasar.
"Pa Bupati ini sudah mulai membangun rumah sakit, penataan wisata mulai dilaksnakan," kata dia.
BACA JUGA:Konsisten, SGN 90 Alumni SMPN 4 Kota Tasik Bergerak Aksi Sosial
Ranperda Percepatan Pembangunan Daerah Tasik Selatan ini, bila sudah ditetapkan menjadi perda akan dijadikan sebagai landasan hukum dalam akselesari pembangunan di daerah Tasik Selatan.
"Salah satunya yang harus diutamakan itu yakni sarana kesehatan, pendidikan, perkantoran yang memang di butuhkan saat ini dan bisa mulai dibangun seperti Kelautan, Pertambangan," kata Demi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: