4 Cara Pengajuan Klaim Jaminan Hari Tua BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan menyediakan 4 cara pengajuan klaim Jaminan Hari Tua atau JHT.--BPJS Ketenagakerjaan--
BACA JUGA: PROFIL Eriyanto Cadangan Abadi Persib, Belum Pernah Bermain 1 Menit Pun hingga Bobotoh Bersimpati
b. Yang harus disiapkan sebelum klaim online:
- Kunjungi portal layanan.
- Isi data diri kamu, berupa NIK, nama lengkap dan nomor kepesertaan.
- Unggah semua dokumen persyaratan dan foto diri terbaru tampak depan dengan jenis file JPG/JPEG/PNG/PDF maksimal ukuran file adalah 6MB.
- Saat mendapat konfirmasi data pengajuan, klik simpan.
- Selanjutnya, kamu akan mendapat mendapat jadwal wawancara online yang dikirimkan melalui email kamu.
- Kamu akan dihubungi oleh petugas untuk verifikasi data melalui wawancara via video call.
- Setelah proses selesai, saldo JHT akan dikirimkan ke rekening yang telah kamu lampirkan di formulir!
BACA JUGA: Andrea Pirlo percaya AC Milan Mampu Menyakiti Napoli Ketika Lagu Kebangsaan Liga Champions Terdengar
2. Klaim JHT di Kantor Cabang
Prosedur pengajuan klaim di kantor cabang:
- Pastikan kamu membawa dokumen asli.
- Mengisi data formulir pengajuan Klaim Jaminan Hari Tua (JHT).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: