4 Cara Pengajuan Klaim Jaminan Hari Tua BPJS Ketenagakerjaan

4 Cara Pengajuan Klaim Jaminan Hari Tua BPJS Ketenagakerjaan

BPJS Ketenagakerjaan menyediakan 4 cara pengajuan klaim Jaminan Hari Tua atau JHT.--BPJS Ketenagakerjaan--

BACA JUGA: Alumni STMIK Tasikmalaya Akan Berkoordinasi dengan Dirjen Pendidikan Tinggi, Imbas Pencabutan Izin Operasional

- Ambil antrian.

- Nomor antrian kamu akan dipanggil untuk wawancara.

- Setelah verifikasi dari wawancara berhasil, kamu akan menerima tanda terima.

- Proses selesai! Jangan lupa berikan penilaian kepuasan di e-survey

BACA JUGA: Langsung Diangkat Jadi ASN Bagi Lulus Sekolah Kedinasan 7 Instansi

- Tunggu hingga saldo JHT masuk di rekening kamu ya!

3. Klaim JHT Prioritas

Pengajuan klaim metode ini hanya berlaku untuk peserta yang datang ke kantor cabang, melalui antrian prioritas jika peserta memenuhi persyaratan sebagai berikut:

- Peserta sedang hamil

BACA JUGA: SEGERA Dibuka Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2023, Kuota Kebutuhan 4.138 Formasi

- Manula

- Kurang sehat (sakit)

Perhatikan ini jika ingin menggunakan antrian klaim prioritas:

- Pastikan kamu datang ke kantor cabang sesuai jam operasional layanan, yaitu pada hari Senin sampai Jumat (kecuali hari libur atau kondisi lain ya) di pukul 08.00 – 15.30

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: