Pinjaman BPJS Ketenagakerjaan untuk Perumahan, Ini Syarat dan Cara Pengajuan Secara Online

Pinjaman BPJS Ketenagakerjaan untuk Perumahan, Ini Syarat dan Cara Pengajuan Secara Online

Tersedia pinjaman BPJS Ketenagakerjaan untuk perumahan. Silakan cek syarat dan cara pengajuan secara online.-BPJS Ketenagakerjaan-

Pinjaman BPJS Ketenagakerjaan untuk Perumahan, Ini Syarat dan Cara Pengajuan Secara Online

RADARTASIK.COM – Selain tawarkan kredit multiguna, BPJS Ketenagakerjaan menyediakan pinjaman untuk perumahan.

Pinjaman BPJS Ketenagakerjaan untuk perumahan bisa digunakan untuk pemilikan rumah baru dan renovasi perumahan.

Pinjaman BPJS Ketenagakerjaan untuk perumahan juga dapat dipakai untuk uang muka perumahan dan fasilitas pembiayaan perumahan pekerja atau kredit konstruksi.

BACA JUGA: Pinjaman BPJS Ketenagakerjaan Cicilan Bulan Bisa Atur Sendiri, Syarat dan Cara Pengajuannya Mudah

Bunga pinjaman BPJS Ketenagakerjaan untuk KPR non subsidi atau non MBR, over kredit, pinjaman uang muka perumahan dan pinjaman renovasi perumahan sama 5% per tahun.

Bunga pinjaman BPJS Ketenagakerjaan untuk fasilitas pembiayaan perumahan pekerja atau kredit konstruksi lebih tinggi yakni 6% per tahun.

Limit kredit BPJS Ketenagakerjaan untuk pembelian rumah tapak atau rumah susun maksimal Rp500.000.00 dengan jangka waktu kredit maksimal 30 tahun.

Sedangkan kredit BPJS Ketenagakerjaan untuk renovasi rumah maksimal Rp200.000.000 dengan jangka waktu kredit maksimal 15 tahun.

BACA JUGA: Cara Mudah Dapat Saldo Dana Gratis Rp 50 Ribu Buruan Cek Fitur DANA Deals di Aplikasi DANA

Nah, limit kredit BPJS Ketenagakerjaan untuk pembiayaan uang muka perumahan maksimal Rp150.000.000 dengan jangka waktu kredit maksimal 30 tahun.

Semua proses pengajuan pembiayaan perumahan BPJS Ketenagakerjaan dilakukan melalui aplikasi digital JMO (Jamsostek Mobile).

Begini cara pengajuan pinjaman BPJS Ketenagakerjaan via JMO!

1. Pilih Menu Perumahan Pekerja

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: