Modal HP Cairkan Pinjaman BPJS Ketenagakerjaan untuk Perumahan Rp500.000.000

Modal HP Cairkan Pinjaman BPJS Ketenagakerjaan untuk Perumahan Rp500.000.000

Modal HP cairkan pinjaman BPJS Ketenagakerjaan untuk perumahan Rp500.000.000.-Ilustrasi/BPJS Ketenagakerjaan/radartasik.com-

Modal HP Cairkan Pinjaman BPJS Ketenagakerjaan untuk Perumahan Rp500.000.000

RADARTASIK.COM – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menawarkan pinjaman untuk perumahan hingga Rp500.000.000.

Selain dapat digunakan membeli rumah tapak atau rumah susun, pinjaman BPJS Ketenagakerjaan untuk perumahan bisa dimanfaatkan over kredit KPR umum menjadi KPR MLT (Manfaat Layanan Tambahan).

Jangka waktu pinjaman BPJS Ketenagakerjaan untuk perumahan maksimal 30 tahun. Bunga KPR non subsidi atau non MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah) dan over kredit BI Repo Rate plus maksimal 5%.

BACA JUGA: Kisah Cinta Bule Amerika, 26 Juni Jadi Menantu, 24 September Bunuh Mertua, Efek Tahi Kambing!

Salah satu syarat pinjaman BPJS Ketenagakerjaan untuk KPR adalah menjadi peserta BP Jamsostek selama minimal 1 tahun dan perusahaan tempat peserta bekerja tertib administrasi kepesertaan dan iuran.

Selain itu, pemohon belum memiliki rumah sendiri dibuktikan dengan surat bermaterai, peserta terdaftar minimal 3 program (JHT, JKK, JKM) dan aktif membayar iuran.

Pemohon juga bukan perusahaan daftar sebagian (PDS) upah, tenaga kerja dan program serta telah mendapat persetujuan dari kantor cabang BP Jamsostek terkait persyaratan kepesertaan yang dibuktikan dengan formulir Rekomendasi.

Peserta yang istri atau suami menjadi peserta BP Jamsostek hanya diperbolehkan mengajukan 1 KPR dan harus memenuhi syarat terkait dengan KPR yang berlaku pada bank penyalur dan ketentuan dari otoritas yang mengatur bidang usaha perbankan.

BACA JUGA: Yuk Nostalgia Gratis Mobil Honda Pertama 600 CC Hingga Mobil Balap

Cara pengajuan KPR BPJS Ketenagakerjaan cukup mudah. Karena, semua proses pengajuan KPR BPJS Ketenagakerjaan melalui aplikasi digital JMO (Jamsostek Mobile).

Cara pengajuan KPR BPJS Ketenagakerjaan melalui JMO:

1. Pilih Menu Perumahan Pekerja

Kamu buka aplikasi JMO di smartphone, kemudian pilih menu Perumahan Pekerja

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: