Sanksi Bagi PNS Terlibat Kasus Narkoba Jenis Sabu Dipersiapkan, Sekda Ivan: Lagi Diproses Sama BKPSDM

Sanksi Bagi PNS Terlibat Kasus Narkoba Jenis Sabu Dipersiapkan, Sekda Ivan: Lagi Diproses Sama BKPSDM

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tasikmalaya, Ivan Dicksan.- Rezza Rizaldi-radartasik.disway.id

BACA JUGA:Kepala Bappelitbangda Kota Tasik Tak Ditahan? Begini Penjelasan Kapolres Tasikmalaya Kota

"Jadi Senin sore, 13 Maret 2023 kita panggil 2 PNS Bappelitbangda (FR dan TS), kepala Bappelitbangsda AA, dan AN, PNS kelurahan untuk menyingkronkan keterangan AL yang mengaku pernah menggunakan sabu pada akhir tahun 2022," terangnya.

"Hasilnya mereka semua mengakui dan membenarkan keterangan AL. Hasil tes urine mereka positif Methamfetamine (sabu). Karena dari tangan mereka tak ada barang bukti, maka mereka harus direhab," sambungnya.

Terbongkarnya kasus yang melibatkan para abdi negara tersebut hasil pengembangan setelah menciduk seorang pengedar sabu berninisial DN di Singkup, Kecamatan Purbaratu pada hari, Sabtu 11 Maret 2023 sore.

"Dari DN kita amankan 1 paket sabu. Dan di hari itu juga DN mengaku kepada penyidik bahwa mendapatkan barang haram itu dari AL, OB Bappelitbangda yang juga mantan sopir AA, Kepala Bappelitbangda," bebernya. 

BACA JUGA:Kasus Nyabu ASN Pemkot Tasikmalaya yang Diamankan Polda Jabar, Begini Kecurigaan Ketua LAKIP

Dia menambahkan, dari AL pihaknya mengamankan 3 paket sabu. DN dan AL merupakan bagian dari jaringan pengedar narkoba sabu.

"Setelah itu, kami pertanyakan kepada AL karena merupakan pegawai di Bappelitbangda, pernah menggunakan bersama siapa saja. Kemudian muncul nama TS, FR, dan AN. Ketiganya itu semua PNS. Kemudian dari sana, muncul nama AA," tambahnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: