Syarat Naik Kereta Api Jelang Ramadan, Adakah Kewajiban Vaksin Booster
Syarat naik Kereta Api Jarak Jauh, Lokal dan Aglomerasi jelang Ramadan tahun 2023.--PT KAI--
2. Usia 6-12 tahun:
a) Wajib vaksin kedua
b) Berasal dari perjalanan luar negeri, tidak wajib vaksin
c) Tidak/belum divaksin harus memiliki surat keterangan belum mendapatkan vaksinasi dari puskesmas/fasilitas pelayanan kesehatan dengan alasan tertentu.
BACA JUGA: Begini Cara Daftar Generasi Maju SGM, Manfaat untuk Panduan Pasangan Muda Kelola Keluarga
Atau, harus didampingi oleh orang tua/orang dewasa yang telah mendapatkan vaksinasi lengkap (Vaksin 1, vaksin 2, dan booster 1) selama melakukan perjalanan.
Dalam hal orang tua/orang dewasa pendamping belum mendapatkan vaksinasi lengkap karena alasan kesehatan harus dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter penanggung jawab pelayanan sesuai dengan ketentuan protokol Kesehatan bagi pelaku perjalanan.
3. Usia 13-17 tahun:
a) Wajib vaksin kedua
b) Berasal dari perjalanan luar negeri, tidak wajib vaksin
c) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah
4. Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib dengan pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan
BACA JUGA: Heroik, Bocah SD Mampu Padamkan Api Bersama Petugas Damkar Kota Banjar
Syarat naik KA lokal dan aglomerasi:
a) Vaksin minimal dosis pertama
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: