Aromanya Menyengat, Ribuan Miras Dimusnahkan Satpol PP Kota Tasik Hasil Operasi di 10 Titik

Aromanya Menyengat, Ribuan Miras Dimusnahkan Satpol PP Kota Tasik Hasil Operasi di 10 Titik

Ribuan botol miras saat dimusnahkan di halaman Bale Kota Tasikmalaya, Kamis 16 Maret 2023 pagi.- Rezza Rizaldi-radartasik.disway.id

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Peredaran minuman keras (miras) di wilayah Kota Tasikmalaya ketika menjelang bulan suci Ramadan terus diantisipasi dengan dilakukannya operasi rutin setiap malam hari.

Hasilnya dari operasi yang dimulai pada awal Maret itu, sebanyak 2.500 botol miras berbagai merek dan jenis berhasil disita Satpol PP Kota Tasik hasil operasi di 10 titik.

Kamis 16 Maret 2023 pagi, ribuan miras dimusnahkan Satpol PP Kota Tasik di halaman Bale Kota dengan cara dilindas dengan stoom walls (mesin alat berat) hingga mengeluarkan aromanya menyengat khas alkohol. 

"Kita lakukan pemusnahan miras ini hasil operasi pekat yang dilaksanakan pada 4-8 Maret 2023 bekerjasama dengan para tokoh agama yang tergabung dalam Forum Nahimunkar dan Forkopimda," ujar Kepala Dinas Satpol PP, Iwan Kurniawan.

BACA JUGA:Diduga Kelelahan, Seorang Petani Meninggal di Sawah Garapannya di Kawalu Tasikmalaya

"Jadi hari ini hasil operasi itu dimusnahkan sebanyak 2.500 botol miras berbagai jenis. Kita melakukan ini juga dalam rangka merayakan HUT Satpol PP dan Linmas," sambungnya.

Terang dia, ribuan miras dimusnahkan itu merupakan hasil operasi di 10 titik oleh tim operasi gabungam dari berbagai wilayah Kota Tasik. Ada yang didapat dari rumah dan ada di kios.

"Penjualnya kita lakukan tindakan persuasif, yaitu barang bukti kita musnahkan dengan dibuatkan berita acara, dan lakukan pembinaan sesesuai langkah perundang-undangan," terangnya.

Dia menambahkan, jika para pedagang miras --telah didata-- masih membandel, pihaknya akan melakukan tindakan tegas dengan menyeret mereka ke Pengadilan. 

BACA JUGA:Dua Kabar Gembira Bagi Pemilik Motor, Semua Terkait Penghapusan Biaya

"Ini juga dalam rangka menjelang Ramadan agar khusuk saat beribadah dan atas dasar laporan masyarakat juga bahwa di titik-titik itu ada aktivitas penjualan miras. Maka ini bukti bahwa laporan masyarakat kami tindaklanjuti," tambahnya.

Diakuinya, peredaran miras erat berkaitan dengan ketertiban umum. Karena tidak sedikit persoalan-peroalan gangguan keamanan dampak dari miras. 

Oleh karenanya, Satpol PP akan terus bergerak sambil memberikan imbauan-imbauan agar mentaati aturan.

"Termasuk jam buka tempat usaha seperti tempat hiburan, rumah makan dan sejenisnya agar menyesuaikan jam bukanya selama Ramadan untuk tak bukang siang hari," jelasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: