Kabar Gembira, Honorer K2 Diprioritaskan Jadi Calon ASN 2023, Ini Persyaratannya yang Harus Dipenuhi
Ilustrasi guru honorer. Pemerintah menargetkan menuntaskan guru honorer jadi PPPK tahun 2023. Foto:Ilustrasi-Instagram/korpri_indonesia---
JAKARTA, RADARTASIK.COM— Kabar gembira, honorer K2 diprioritaskan jadi calon ASN 2023.
Honorer K2 diprioritaskan menjadi CPNS dan PPPK atau Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023.
Honorer K2 menjadi salah satu yang diprioritaskan dalam proses pengangkatan CASN 2023 mendatang.
Hal itu menjadi upaya pemerintah mencari solusi atas permasalahan tenaga honorer di instansi/lembaga dan seluruh daerah.
Kementerian PANRB, BKN, dan yang lain saat ini sedang mencari opsi terbaik terkait masalah tersebut.
Seperti harus diketahui bahwa permasalahan tenaga honorer akan diselesaikan sebelum November 2023 karena honorer akan dihapuskan dari instansi pemerintah mulai tahun 2023 tersebut.
Langkah honorer akan dihapuskan tertulis dalam PP Nomor 48 Tahun 2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil.
Sementara itu dalam pasal 8, pegawai pemerintah secara jelas telah dilarang untuk merekrut tenaga honorer.
Terlebih, nantinya pemerintah hanya akan mengakui ASN dengan dua status saja yaitu lewat seleksi CPNS dan PPPK.
Untuk itu, CPNS 2023 diprioritaskan untuk tenaga honorer K2 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Jalan keluar CPNS 2023 diprioritaskan untuk tenaga honorer K2 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) termaktub dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PP Manajemen PPPK.
Dalam pasal 96, pegawai pemerintah dilarang mengangkat pegawai non-PNS atau tenaga honorer untuk mengisi jabatan ASN.
Namun sampai saat ini permasalahan tenaga honorer masih menjadi perbincangan hangat saat ini karena jumlah tenaga honorer di semua instansi mencapai jumlah 2,3 juta tenaga honorer.
Meski begitu, tenaga honorer kategori II atau K2 untuk bisa jadi CPNS 2023, tapi tentu saja ada kriteria persyaratan yang perlu dipenuhi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: disway.id