Berikut Kualifikasi Pendidikan dan Formasi pada Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan Kejaksaan 2025
Kualifikasi pendidikan dan formasi pada seleksi PPPK tenaga kesehatan Kejaksaan 2025.-Kejaksaan RI-
JAKARTA, RADARTASIK.COM – Pengumuman seleksi PPPK tenaga kesehatan Kejaksaan 2025 dilengkapi informasi kualifikasi pendidikan dan formasi yang dibutuhkan.
Di antara kualifikasi pendidikan dalam rekrutmen PPPK Kejaksaan 2025 adalah dokter spesialis anak serta dokter spesialis anestesiologi dan terapi intensif.
Selain dokter, dalam seleksi PPPK 2025 Kejaksaan juga dibutuhkan D-III Kepenataan Anestesi, D-III Keperawatan Gigi, D-IV Akupuntur dan Pengobatan Herbal serta D-III Farmasi.
Berikut informasi selengkapnya kualifikasi pendidikan dan formasi seleksi PPPK tenaga kesehatan Kejaksaan 2025:
BACA JUGA: Kejaksaan Buka Rekrutmen PPPK Tenaga Kesehatan 2025, Simak Jadwal dan Lokasi Seleksinya
BACA JUGA: Pinjaman Saldo DANA Langsung Cair, Solusi Cepat dan Aman
1. Spesialis Ilmu Kesehatan Anak
- Formasi: Umum 7, Khusus 1, Total 8
2. Spesialis Anestesiologi dan Terapi Intensif
- Formasi: Umum 5, Khusus 1, Total 6
3. Spesialis Bedah Anak
- Formasi: Umum 2
4. Spesialis Bedah Plastik Rekonstruksi dan Estetik
- Formasi: Umum 2
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: