Presiden Jokowi Ikuti Coklit Data Pemilu 2024 di Istana Merdeka, Ini Pertanyaan Petugas Pantarlih kepadanya

Presiden Jokowi Ikuti Coklit Data Pemilu 2024 di Istana Merdeka, Ini Pertanyaan Petugas Pantarlih kepadanya

Presiden Jokowi ikuti coklit data Pemilu 2024 di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa 14 Maret 2023. Foto: Presiden.go.id--

JAKARTA, RADARTASIK.COM— Presiden Jokowi ikuti coklit data Pemilu 2024 di Istana Merdeka.

Coklit atau proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih pemilihan umum (Pemilu) 2024 kepada Presiden Jokowi dilaksanakan di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa sore, 14 Maret 2023. 

Adapun proses coklit dilakukan petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) dari Kelurahan Gambir.

“Maksud kedatangan saya di sini adalah untuk melakukan pencocokan dan penelitian atau coklit karena nama Bapak (Presiden) terdaftar di TPS nomor 10 Kelurahan Gambir. Apakah benar Bapak berdomisili di sini (Jakarta), Pak?” tanya petugas pantarlih, Feby Azza Nurhakim dilansir dari laman resmi kepresidenan.

“Iya betul, saya Joko Widodo bertempat tinggal di sini (Jakarta),” jawab Presiden Jokowi.

Presiden Jokowi juga menunjukkan kartu tanda kependudukan (KTP) dan kartu keluarga (KK) kepada petugas pantarlih.

KTP dan KK Presiden Jokowi dicocokkan dengan data yang ada. Setelah dicocokkan, kemudian Presiden mendapatkan tanda bukti pendaftaran dan stiker coklit. 

Kemudian stiker coklit ditempelkan di pintu Istana Merdeka.

“Sudah, terima kasih ya, Pak,” ujar petugas pantarlih.

“Dengan ini Bapak dan Ibu sudah tercoklit untuk Pemilu 2024. Ini tanda bukti pendaftaran dan stikernya, Pak,” ucap Feby sembari memberikan bukti pendaftaran dan stiker kepada Presiden.

Presiden Jokowi dan Ibu Iriana Resmi Terdaftar Sebagai Pemilih pada Pemilu 2024

Sementara itu dalam pernyataannya usai mengikuti proses coklit, Presiden Jokowi mengatakan dirinya dan Ibu Iriana Joko Widodo telah resmi terdaftar sebagai pemilih pada Pemilu 2024. 

Kepada masyarakat, Presiden Jokowi, untuk segera melakukan pengecekan data pemilih di situs resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk mengecek namanya di website-nya KPU, apabila belum terdaftar segera melapor ke KPUD terdekat,” ujar Presiden Jokowi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: