Aliran Limbah Mengalir ke Pantai Pangandaran, Dewan Mendorong Pemkab Pangandaran Segera Bertindak
Aliran limbah mengalir ke Pantai Pangandaran. Dewan mendorong Pemkab Pangandaran segera bertindak menyikapi persoalan itu.-Deni Nurdiansah/radartasik.disway.id-radartasik.disway.id
PANGANDARAN – Mengalirnya limbah yang diduga dari hotel-hotel ke Pantai Pangandaran menuai sorotan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Mereka meminta permasalahan tersebut segera disikapi.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran Asep Noordin mengatakan, Pantai Pangandaran menjual keindahan pantai. Wilayah pantai pun dipakai area berenang.
“Kalau (permasalahan limbah) tidak diselesaikan akan memengaruhi wisatawan,” ungkapnya kepada wartawan, Kamis (16/2/2023).
Asep mengatakan, regulasi terkait Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sebenarnya ada dalam Perda Nomor 21 Tahun 2015 tentang Bangunan Gedung terkait sanitasi, IPAL, dan sertifikat layak fungsi.
“Memang direkomendasikan dalam perda tersebut setiap usaha harus mempunyai Instalasi Pembuangan Limbah,” jelasnya.
Menurutnya, saluran air di Pantai Pangandaran pun kini drainasenya tidak sesuai fungsinya. “Fungsi utamanya untuk saluran air hujan, namun dimanfaatkan untuk pembuangan limbah oleh hotel dan restoran,” ucapnya.
Asep Meminta pemerintah daerah tegas untuk melakukan langkah-langkah penanganan limbah di pantai. “Karena sangat ironis. Di satu sisi kia menjual pantai dan laut untuk berenang, tapi di satu sisi saluran air ini dimanfaatkan untuk limbah yang bermuara di pantai sebanyak tiga titik,” tegasnya.
Ia menuturkan, sebetulnya ada enam titik lokasi yang diduga untuk pembuangan limbah di Pantai Pangandaran yang bermuara ke laut. Sementara di zona berenang ada tiga titik.
“Ini bukan hanya kotor, tetapi sudah berbau menyengat, dan tentu khawatir laut kita dicemari e.coli, tentu berdampak. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mendukung pemerintah untuk melakukan langkahlangkah penertiban,” ucapnya.
Dirinya membenarkan jika DED lPAL sementara sudah dibuatkan di setiap saluran air yang bermuara ke pantai. “Dulu memang perencanaan itu sebelum pandemi tahun 2019, karena menjadi sebuah persoalan atau isu yang bisa memengaruhi wisatawan, maka pengolaan limbah ini harus menjadi program prioritas untuk dilaksanakan pemda,” ucapnya.
Selain pembangunan penampuangan sementara, langkah-langkah penertiban kepada hotel yang membuang limbah ke saluran air harus mulai dilakukan. “Saya kira imbauan sudah, tinggal eksekusi aja,” jelasnya.
Wisatawan asal Bandung Koko (25) mengatakan, saluran air yang tercemar limbah berwarna hitam menimbulkan bau tidak sedap. “Ya jelas kalau wisatawan pasti akan terganggu,” ungkapnya.
Sebelumnya, Limbah dari hotel diduga masih mengalir ke Pantai Pangandaran. Limbah yang mengalir ke arah pantai itu pun menimbulkan bau tidak sedap. Sebelumnya, pembuatan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) komunal sempat didengungkan untuk mengatasi limbah tersebut. Namun, hingga kini rencana itu belum juga terelisasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: