Catat! Ini 102 Pinjaman Online OJK Agar Tidak Kena Jerat Pinjol Ilegal

Catat! Ini 102 Pinjaman Online OJK Agar Tidak Kena Jerat Pinjol Ilegal

Catat! Ini 102 pinjaman online OJK agar tidak kena jerat pinjol ilegal.--Ilustrasi radartasik.com--

3. Aktifkan fitur notifikasi transaksi melalui SMS, internet banking agar bisa tahu jika ada transaksi.

4. Aktifkan fitur verifikasi dua langkah (teo step verification) di ponsel Anda, seperti pindai sidik jari atau wajah untuk memperkuat keamanan data.

5. Gunakan jaringan internet pribadi dan hindari menggunakan internet publik untuk melakukan transaksi keuangan.

BACA JUGA: Diimbangi Bali United, PERSIB Langsung Bidik PSM Makassar, Dedi Kusnandar Fokus ke Persaingan Juara

6. Tidak mengunggah identitas pribadi seperti KTP, SIM, atau paspor ke media sosial.

Edi mengingatkan soal menjaga data pribadi ini. Sebab banyak kejahatan dilakukan via platform digital dengan menggunakan data pribadi.

Agar lebih jelas, berikut 103 daftar pinjaman online OJK. Lembaga financial technology (Fintech) yang mengantongi izin per 05 Januari 2023 sbb:

1. Danamas (PT Pasar Pinjaman)

2. investree (PT Investree Radhika Jaya)

3. Amartha (PT Amartha Mikro Fintech)

4. DOMPET Kilat (PT Indo Fin Tek)

5. Boost (PT Creative Mobile Adventure)

6. TOKO MODAL (PT Mitra Usaha)

7. modalku (PT Mitrausaha Indonesia Grup)

8. KTA KILAT (PT Pendanaan Teknologi Nusa)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: