Sekarang Penerima Bansos Bisa Ikut Daftar Kartu Prakerja, Begini Caranya

Sekarang Penerima Bansos Bisa Ikut Daftar Kartu Prakerja, Begini Caranya

Sekarang penerima Bansos bisa ikut daftar Kartu Prakerja.-Foto: Tangkapan layar/dok.Prakerja-

RADARTASIK.COM – Sekarang penerima bansos bisa ikut daftar Kartu Prakerja lho.

Jika sebelumnya program Kartu Prakerja dikategorikan sebagai program semi bansos, kini Kartu Prakerja sendiri telah dilanjutkan dengan skema normal.

Pada tahun 2022 biaya bantuan yang diterima oleh setiap peserta bernilai total Rp3,55 juta. Yang meliputi biaya pelatihan, insentif survei, dan bantuan diberikan selama 4 bulan berturut-turut.

Sementara itu, mulai dari gelombang 48 di tahun 2023 ini masing-masing peserta akan menerima manfaat dengan total Rp4,2 juta.

BACA JUGA: Resmi! Pendaftaran Kartu Prakerja 2023 Telah Dibuka, Cek Langkah Daftarnya di Sini

Jika pada gelombang sebelumnya kamu belum lolos daftar Kartu Prakerja, kamu bisa mengulang daftar di gelombang yang sedang dibuka saat ini.

Mengutip akun Instagram resmi Prakerja @prakerja.go.id, alasan nilai manfaat Kartu Prakerja dinaikkan karena banyaknya masyarakat yang antusias mendaftar sebagai peserta Prakerja.

Juga melihat dari testimoni para penerima bantuan sebelumnya berhasil meningkatkan kompetensi kerja dan mampu meningkatkan kewirusahaan.

Maka dari itu Menteri Koordinator Bidang Perekonomian meningkatkan nominal biaya pelatihan untuk memberi kesempatan terhadap peserta yang ingin terus belajar.

BACA JUGA: Berikut Perbedaan Ketentuan Kartu Prakerja 2023 dengan Tahun Sebelumnya, Simak Agar Kamu Bisa Lolos Mendaftar

Di gelombang-gelombang sebelumnya masyarakat yang telah menerima bantuan sosial (bansos) tidak diperbolehkan mendaftar Kartu Prakerja.

Dikarenakan Kartu Prakerja tahun 2021 – 2022 masih dikategorikan sebagai bansos dan semi bansos.

Namun jangan khawatir, di tahun ini kamu yang sudah menerima bansos apa pun bisa mendaftar dengan syarat sebagai berikut:

1. Bukan seorang pejabat Negara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: