63 ASN Kabupaten Tasikmalaya Purna Tugas, 691 Pegawai Terima Tanda Kehormatan Satyalancana

63 ASN Kabupaten Tasikmalaya Purna Tugas, 691 Pegawai Terima Tanda Kehormatan Satyalancana

Bupati Tasikmalaya Dr H Cecep Nurul Yakin, SPd, MAP, melepas puluhan ASN yang purna tugas dan pemasangan satyalancana tanda kehormatan.-Dishubkominfo For Radar Tasik-

RADARTASIK.COM – Sebanyak 63 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya memasuki batas usia pensiun terhitung mulai 1 September 2026. Mereka terdiri atas 62 PNS dan satu orang PPPK.

Pelepasan ASN tersebut berlangsung dalam apel pagi gabungan ASN di Halaman Sekretariat Daerah Kabupaten Tasikmalaya, Senin 7 September 2026.

Apel dihadiri Bupati Tasikmalaya Dr H Cecep Nurul Yakin, SPd, MAP, dan Wakil Bupati Tasikmalaya H Asep Sopari Al-Ayubi, SP, MIP serta Sekda Kabupaten Tasikmalaya Dr H Kurniawan, Ak,CA.

Selain pelepasan ASN purna tugas, dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penyerahan sejumlah penghargaan dan hak kepegawaian. Sebanyak 53 orang memperoleh kenaikan pangkat periode 1 September 2026.

BACA JUGA: Melayani Sepenuh Hati, Taspen Tasikmalaya Semarakkan Hari Pelanggan Nasional 2026

BACA JUGA: Hasil Panen Padi Bisa Tembus 13 Ton per Hektare, Kementan Andalkan Pertanian Modern

Kemudian, 65 pegawai mendapatkan kenaikan gaji berkala. Sementara itu, tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya secara simbolis diserahkan kepada 691 orang pegawai untuk periode Agustus 2026.

Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin menyampaikan penghargaan kepada ASN yang telah menyelesaikan masa pengabdiannya. Dia mengapresiasi dedikasi yang telah diberikan selama menjalankan tugas sebagai aparatur pemerintahan.

”Saya menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya dan terima kasih yang mendalam atas pengabdian serta dedikasi yang telah dicurahkan selama berpuluh-puluh tahun,” ujar Cecep.

Kepada ASN yang menerima kenaikan pangkat maupun penghargaan, Cecep meminta capaian tersebut menjadi dorongan untuk mempertahankan dan meningkatkan kualitas kerja.

BACA JUGA: Desil DTSEN Berubah Tak Berarti Bansos Langsung Dicabut, Kemensos Jelaskan Mekanismenya

BACA JUGA: Garut Plaza Mulai Dihidupkan Lagi, UMKM dan Pedagang Lokal Jadi Andalan

”Ini merupakan wujud apresiasi dan bentuk pengakuan resmi atas dedikasi, integritas, serta loyalitas bapak dan ibu,” katanya.

Bupati menekankan bahwa penghargaan yang diterima ASN tidak seharusnya dipandang sebagai tujuan akhir dalam menjalankan tugas.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: