BPIH Naik? Kemenag Kabupaten Ciamis Masih Menunggu DPR dan Keppres

BPIH Naik? Kemenag Kabupaten Ciamis Masih Menunggu DPR dan Keppres

Tempat layanan tabungan haji di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ciamis, Rabu 25 Januari 2023.-Fatkhur Rizqi/Radar Tasikmalaya -

CIAMIS, RADARTASIK.COM – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ciamis masih menunggu kesepakatan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) soal Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).

Kenaikan BPIH tahun sebelumnya Rp81,7 juta. Untuk tahun ini Rp98,8 juta. Sedangkan untuk Biaya Perjalanan Haji (Bipih) semula Rp39,8 juta kini diusulkan menjadi Rp69 juta. 

Hal itu disampaikan Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah-Kantor Kemenag Kabupaten Ciamis, Agus Abdulloh MSi kepada Radar, Rabu 25 Januari 2023.

Kata Agus, usulan kenaikan biaya penyelenggaraan ibadah haji masih menunggu DPR dan Keppres soal BPIH. Dengan demikian, nantinya dapat melihat tentang biaya haji per embarkasi.

BACA JUGA:Peningkatan Bandara Nusawiru, Mimpi Pariwisata Pangandaran Berkelas Dunia

"Kita dapat mengetahui biaya haji, setelah ketuk palu dari DPR dan nanti di-Keppres-kan. Apakah jadi Rp69 juta atau berapa?" katanya.

Setelah Keppres, sambung dia, dapat menjawab besaran biaya perjalanan haji. Termasuk sisa kuota haji tahun lalu, 55 persen belum berangkat dari 1.100 jemaah haji, tetapi sudah melunasi biaya perjalan haji.

"Tentang kuota haji 55 persen sempat tertunda tahun lalu, dan sudah melunasi biaya perjalan haji, apakah ada perbedaan atau sama dalam melunasi yang berangkat tahun ini, masih menunggu Keppresnya," ujarnya.

Artinya biaya haji naik, secara umum baru usulan Kemenag. Kalau dikomparasi tahun ini dan tahun kemarin tidak jauh berbeda. 

BACA JUGA:Yess! Siswa SDN 3 Tuguraja Juara Pasanggiri Lengser Ambu Tingkat Jawa Barat

Sebab, Haji pada 2022 daftar kursi Rp25 juta dan biaya pelunasan biaya haji Rp11-16 juta. Tambahan ada virtual account dari tabungan, karena disimpan dua tahun ada bonus yang dimasukkan ke pelunasan. 

Dengan begitu, total biaya aslinya Rp81 juta untuk haji. Namun dikeluarkan perorangan yakni 60 persen dan mendapatkan subsidi 40 persen dari Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH). 

"Sehingga tahun 2022, tidak ada penambahan pelunasan biaya haji. Karena ada penambahan dari virtual account, sehingga dari jemaah haji bayar sekitar Rp36-40 juta saja," katanya.

Dia menganalogikan, jika harganya Rp98,8 juta hingga Rp102 juta tergantung embarkasi, namun saat menghitung kekuatan BPKH, sehingga muncul kemampuannya 30 persen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: