Semua Fraksi DPRD Kabupaten Tasikmalaya Sepakat Desak Pemkab Cairkan Insentif Linmas

Semua Fraksi DPRD Kabupaten Tasikmalaya Sepakat Desak Pemkab Cairkan Insentif Linmas

Ribuan Linmas saat Apel Akbar di depan Kantor Bupati Tasikmalaya. istimewa for radartasik.com--

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Seluruh fraksi di DPRD Kabupaten TASIKMALAYA kompak memperjuangkan pencairan insentif bagi anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) yang hingga kini belum juga dibayarkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) TASIKMALAYA.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Ami Fahmi, mengungkapkan pihaknya telah menanyakan langsung alasan tertundanya pencairan insentif Linmas dalam Rapat Badan Anggaran (Banggar) pada Jumat 19 September 2025. 

Ia menyebut insentif untuk dua triwulan belum direalisasikan.

“Pada prinsipnya, sesuatu yang sudah dianggarkan dalam APBD harus direalisasikan. Jika ada kendala efisiensi anggaran atau instruksi pusat, Pemkab harus tetap mencari solusi agar Linmas tidak dirugikan,” tegas Ami.

BACA JUGA:Cara Klaim DANA Kaget Terbaru Melalui Link Resmi DANA

Menurutnya, jika kondisi keuangan daerah terbatas, Pemkab bisa menyesuaikan skema pencairan. 

“Minimal tiga bulan dulu dicairkan, sisanya menyusul. Bahkan bila perlu, anggaran DPRD siap digeser untuk membantu insentif Linmas,” tambahnya.

Hal senada disampaikan Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Usman Kusmana. 

Ia menegaskan, Linmas berhak mendapat insentif sebagaimana diatur dalam regulasi.

BACA JUGA:Link DANA Kaget Resmi untuk Klaim Saldo Gratis dengan Aman

“Triwulan pertama sudah cair, tapi periode berikutnya belum. Padahal meski bukan honor penuh, insentif ini bentuk apresiasi atas peran Linmas menjaga keamanan lingkungan,” jelas Usman.

Ia meminta Pemkab segera mengeksekusi pencairan dengan memanfaatkan ruang fiskal yang ada. 

“Aspirasinya harus dipenuhi, jangan ditunda-tunda,” tegasnya.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Nanang Romli, juga menekankan insentif Linmas merupakan amanat regulasi. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait