Harga Paket Layanan Haji Turun, Kok Biaya Haji Naik Tahun 2023, Simak Penjelasan Kemenag

Harga Paket Layanan Haji Turun, Kok Biaya Haji Naik Tahun 2023, Simak Penjelasan Kemenag

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief.-Kemenag-

Nilai manfaat, lanjut dia, bersumber dari hasil pengelolaan dana haji yang dilakukan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Karenanya, nilai manfaat adalah hak seluruh jamaah haji Indonesia, termasuk lebih dari 5 juta yang masih menunggu antrean berangkat.

Mulai sekarang dan seterusnya, nilai manfaat harus digunakan secara berkeadilan guna menjaga keberlanjutan.

”Tentu kami juga mendorong BPKH untuk terus meningkatkan investasinya baik di dalam maupun luar negeri pasca pandemi Covid-19 ini, sehingga kesediaan nilai manfaat lebih tinggi lagi,” tambahnya.

BACA JUGA: Nikmati Hijaunya Pesawahan dan BCL Kopi Tasikmalaya di Lawang Cafe, Cocok untuk Tempat Healing di Akhir Pekan

Jika komposisi Bipih dan nilai manfaat masih tidak proporsional, maka nilai manfaat akan cepat tergerus dan tidak sehat untuk pembiayaan haji jangka panjang.

”Jika komposisi Bipih (41 persen dan NM 59 persen) dipertahankan, diperkirakan nilai manfaat cepat habis. Padahal jamaah yang menunggu 5-10 tahun akan datang juga berhak atas nilai manfaat,” urainya.

Untuk itulah, pemerintah dalam usulan yang disampaikan Menag saat Raker bersama Komisi VIII DPR, mengubah skema menjadi Bipih (70 persen) dan NM (30 persen).

”Mungkin usulan ini tidak populer, tapi Pak Menteri melakukan ini demi melindungi hak nilai manfaat seluruh jemaah haji sekaligus menjaga keberlanjutannya,” tegasnya.

BACA JUGA: Fisik Pemain Persib Dipuji, Masih Stabil hingga Akhir Pertandingan, Hasil Nyata Transformasi Luis Milla

”Ini usulan pemerintah untuk dibahas bersama Komisi VIII DPR. Kita tunggu kesepakatannya, semoga menghasilkan komposisi paling ideal! Amin,” tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: