Wow, PNS Bisa Dapat Uang Pensiun Rp 1 Miliar, Begini Simulasi Penghitungannya, Sangat Logis, Baca di Sini
Ilustrasi. PNS bisa dapat uang pensiun Rp 1 miliar dengan penghitungan jika regulasinya disetujui pemerintah. Foto: jpnn--
Tetapi dari simulasi sederhana di atas, kita dapat memperoleh gambaran bahwa uang pensiun yang diterima oleh PNS akan jauh lebih kecil dari penghasilan PNS tersebut semasa masih aktif.
Hal yang berbeda jika kita menggunakan simulasi perhitungan dengan skema fully funded, di mana jumlah uang pensiun bulanan yang diterima masih relatif setara dengan penghasilan PNS ketika masih aktif, atau justru bisa lebih besar lagi.
Jangan dipolitisasi. PNS berhak dapat pensiun Rp 1 miliar.
Apalagi beban negara berkurang. Bagaimana perhitungannya? Baca sampai habis. Rasional kok!
Pensiunan PNS Rp 1 miliar masih review. Jangan sampai tidak lolos tahun 2023 ini. Pensiun PNS Rp 1 miliar hitung-hitunganya jelas.
Dirjen Angaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmawati menjelaskan, angka Rp 2.800 triliun itu bukanlah anggaran pensiun di APBN untuk satu tahun anggaran. Wacana ini tentu menjadi semacam bola panas, bahkan cenderung dipolitisasi oleh sebagian pihak.
Tetapi merupakan perkiraan atau estimasi kewajiban pemerintah terkait program pensiun PNS, TNI dan Polri, seperti dikutip sumeks.co dari finance.detik.com, 25 Agustus 2022.
Ini perhitungan pensiun PNS Rp 1 miliar. Masuk akal? Baca sampai habis. Bahkan pensiun PNS paling kecil bisa dapat Rp 800 juta. Secara sederhana, skema fully funded dapat dianalogikan dengan metode perhitungan investasi atau asuransi.
Itu jika skema pensiun baru Fully Funded, bisa dapat lebih besar uang yang di dapan PNS pensiunan.
Lalu bagaimana dengan skema fully funded yang diusulkan untuk menggantikan skema lama?
Dalam metode ini, berapa dana yang diharapkan ketika kita selesai dalam tenor waktu tertentu akan diperhitungkan untuk kemudian kita angsur sesuai dengan kemampuan kita.
Nah, ketika seorang PNS pensiun maka hasil pengelolaan iuran dana pensiun di akhir tenor waktu iuran, yaitu ketika PNS memasuki masa pensiun, akan dibayarkan kepada pensiunan sebagaimana aturan yang berlaku.
Misalnya dibayarkan sekaligus atau bertahap sampai dengan waktu tertentu (asumsi ini nantinya akan disesuaikan dengan regulasi yang berlaku).
Selain itu dalam skema baru ini, iuran pensiun PNS yang dikumpulkan dan dikelola oleh PT Taspen (atau lembaga pengelola lain yang nantinya ditunjuk pemerintah) akan ditanggung bersama antara PNS yang bersangkutan bersama-sama dengan pemerintah selaku pemberi kerja.
Untuk memudahkan pemahaman ini, kita kembali menggunakan simulasi di atas. Kita misalkan pegawai tersebut selama 36 tahun masa kerjanya mendapatkan rata-rata penghasilan total (gaji plus tunjangan) sebesar Rp 7,5 juta per bulan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: sumeks.disway.id