Penjabat Wali Kota Tasikmalaya Tegaskan Pentingnya Soliditas Korpri untuk Dukung Kesejahteraan Rakyat

Penjabat Wali Kota Tasikmalaya Tegaskan Pentingnya Soliditas Korpri untuk Dukung Kesejahteraan Rakyat

Penjabat Wali Kota Tasikmalaya Asep Sukmana saat upacara HUT ke-53 KORPRI di halaman Bale Kota, Jumat 29 November 2024. istimewa--

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COMPenjabat Wali Kota Tasikmalaya Asep Sukmana, menyerukan pentingnya soliditas Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) dalam mendukung program-program pemerintah yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat. 

Seruan ini disampaikan seiring diterbitkannya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), yang menandai era baru dalam tata kelola ASN di Indonesia.

Asep menjelaskan bahwa UU ASN membawa perubahan signifikan bagi KORPRI, yang akan bertransformasi menjadi Korps Pegawai ASN Republik Indonesia. 

Perubahan ini bertujuan untuk memperkuat jiwa korps ASN sebagai pemersatu bangsa dan memperkokoh peran ASN dalam pembangunan nasional.

BACA JUGA:Zontes 386G ADV 2025, Motor Skutik Adventure yang Siap Bersaing Dengan Honda ADV 350

"Kita telah memasuki babak baru pemerintahan setelah melalui proses demokrasi yang panjang," ujar Asep di hadapan para peserta upacara HUT ke-53 KORPRI di halaman Bale Kota, Jumat 29 November 2024.

"Kini, saatnya kita bersama-sama mendukung program-program pemerintah yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat Indonesia," sambungnya.

Asep menekankan bahwa KORPRI harus menjadi satu-satunya organisasi yang menaungi ASN, dengan peran strategis sebagai jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat. 

Ia juga mendorong percepatan penerbitan Peraturan Pemerintah sebagai landasan operasional KORPRI sesuai amanat UU ASN. 

BACA JUGA:Bobotoh Merindukan Frets Butuan Gabung Persib Lagi, Permainan Robi Darwis dan Henhen Kerap Kedodoran

Hal ini dinilai penting untuk memberikan perlindungan hukum yang lebih baik serta meningkatkan kesejahteraan ASN di seluruh Indonesia.

Merujuk arahan Presiden RI Prabowo Subianto, Asep menyoroti empat prinsip utama yang harus dipegang ASN dalam menjalankan tugasnya, yakni solidaritas, kerja sama, inovasi, dan efisiensi. 

Prinsip-prinsip ini, menurut Asep, akan menjadi fondasi bagi pelayanan publik yang berkualitas dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

"KORPRI harus terus memperkuat integritas dan disiplin, memastikan pelayanan yang cepat, efektif, dan transparan, serta memanfaatkan teknologi digital dan e-government sebagai alat untuk meningkatkan efisiensi birokrasi," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: