Tarif Listrik di 2023 Disesuaikan, Cek di Sini, Pemerintah Beri Penjelasan Begini
Harga BBM resmi naik, begini nasib tarif listrik di 2023 berdasarkan hitungan pemerintah.-Foto: Ricardo/JPNN-
Dadan menyatakan tarif listrik untuk 25 golongan pelanggan bersubsidi lainnya juga tidak mengalami perubahan, besaran tarifnya tetap.
”Sebanyak 25 golongan pelanggan ini tetap diberikan subsidi listrik, termasuk di dalamnya pelanggan yang peruntukan listriknya bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), bisnis kecil, industri kecil, dan kegiatan sosial,” ulas dia.
BACA JUGA: 5 Rekomendasi Twibon Ucapan Tahun Baru 2023, Tinggal Klik Saja, Cek Link di Sini
Ke depan, kata dia, dimungkinkan tarif listrik naik atau turun melihat perkembangan kurs, ICP, inflasi dan HPB dan kondisi terkini masyarakat.
Kementerian ESDM juga mendorong agar PT PLN terus berupaya melakukan langkah efisiensi operasional yang dapat menurunkan biaya pokok penyediaan tenaga listrik dan tarif listrik.
”Tidak naiknya besaran tarif tenaga listrik ini tentunya memberikan kepastian kepada berbagai kelompok masyarakat dan menjaga daya beli masyarakat serta mendukung stabilitas dan pemulihan ekonomi nasional,” tegas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: esdm.go.id