Sekda Kecam Soal Penyelewengan Dana Desa Rp372 Juta oleh Oknum Bendahara Desa Dipakai Judi Online

Sekda Kecam Soal Penyelewengan Dana Desa Rp372 Juta oleh Oknum Bendahara Desa Dipakai Judi Online

Sekda Kabupaten Tasikmalaya Mohamad Zen .-ujang nandar-radartasik.disway.id

BACA JUGA:2023, Pemerintah Jual BBM Jenis Solar Baru, Apa Solar B35?

Ar kemudian mengaku bahwa Dana Desa itu digunakan untuk kebutuhan judi online. "Ia katanya digunakan untuk modal untuk slot," kata dia.

Kasus tersebut kini ditangani oleh Polres Tasikmalaya. Pelaku sudah dititipkan ke Polres Tasikmalaya dan sedang menjalani proses hukum. 

"Uang senilai Rp372 juta lebih dari Dana Desa itu di peruntukan 5 item Desa Pageralam yang akan disalurkan kepada masyarakat. Diantaranya untuk BLT, Ketahanan Pangan, Siltap, Posyantek dan Pipanisasi Air Beraih,” jelas Elon.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: