Sekda Kecam Soal Penyelewengan Dana Desa Rp372 Juta oleh Oknum Bendahara Desa Dipakai Judi Online

Sekda Kecam Soal Penyelewengan Dana Desa Rp372 Juta oleh Oknum Bendahara Desa Dipakai Judi Online

Sekda Kabupaten Tasikmalaya Mohamad Zen .-ujang nandar-radartasik.disway.id

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Ulah oknum Bendahara Desa Pageralam, Kecamatan Taraju, Kabupaten Tasikmalaya membuat wibawa aparat di tingkat bawah tak memiliki integritas yang kokoh. Oknum berinisial Ar, dianggap ceroboh menyikat uang Dana Desa (DD) sebesar Rp372 Juta, dipakai judi online.  

“Permasalahan judi merupakan permasalahan moral. Ini juga akan menjadi bahan kami untuk memberikan pandangan-pandangan yang utuh kepada semua lapisan, karena jawabannya integritas. Tidak mungkin orang melakukan seceroboh itu, kalau memiliki integritas!" kecam Sekda Kabupaten Tasikmalaya Mohamad Zen, saat ditemui di Kantor Kejaksaan Kabupaten Tasikmalaya, Jumat 30 Desember 2022.

Sekda menyadari, perbuatan oknum bendahara desa memakai anggaran yang dialokasikan dari APBD Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya, itu menjadi peringatan. 

Dirinya akan melakukan langkah bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya, membangun desa sadar hukum. 

BACA JUGA:Soal Pensiun Dini Massal PNS, Menpan RB Bilang Begini, Revisi UU ASN Masuk Prolegnas 2023

"Jelas bila kami melihat kejadian itu (oknum bendahara desa menyelewengkan dana desa, red) menyangkut mentalitas,” sebut Zen.

Dijelaskan Zen, untuk menutupi kebutuhan di Desa Pageralam, Pemkab Tasikmalaya akan melakukan upaya agar bisa teratasi.  

“Apalgi menyangkut hajat hidup orang banyak seperti BLT. Bahkan sudah kami tugaskan baik di lidingnaya Pemerintahan Desa dan Inspektorat. Diharapkan bisa menemukan langkah-langkah solusi untuk mengatasi permasalahan di Desa Pageralam,” kata Sekda. 

Sebelumnya, Ar (26) oknum Bendahara Desa Pageralam, Kecamatan Taraju menyelewengkan Dana Desa (DD) Rp372 juta lebih. Uang ratusan juta itu digunakan Ar dipakai judi online.

BACA JUGA:Ucapan Belasungkawa Cristiano Ronaldo untuk Pele: Selamat Tinggal Raja Pele yang Abadi 

Kades Pageralam Kecamatan Taraju, Elon Ruslan membenarkan adanya penyelewengan Dana Desa oleh oknum bendahara desa. Penyelewengan Dana Desa tersebut terjadi pada tanggal 9 November lalu, yang diketahui pada hari Senin 26 Desember 2022. 

"Awal diketahuinya memang pada hari Senin kemarin, saat disuruh untuk mengambil uang ke bank, yang saat itu ditemani oleh staf desa dan sopir," katanya kepada radartasik.com saat dihubungi, Kamis 29 Desember 2022.

Saat ketiganya sampai di bank, Ar tak bisa berkutik dan mengaku kepada staf desa dan sopir, bahwa uang yang akan diambilnya untuk keperluan pembangunan dan bantuan BLT sudah diambilnya. Malah sudah habis digunakan kepentingan pribadi. 

"Saat itu dia mengaku bahwa uang yang akan diambil itu sudah habis digunakan di depan Bank BJB Singaparna," kata Elon.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: