8 Golongan Warga Dapat 'Uang Kaget' Hingga Rp750 Ribu Jelang Natal 2022 dan Tahun Baru 2023
8 Golongan warga dapat 'uang kaget' hingga Rp750 ribu jelang Nataru (Natal 2022 dan Tahun Baru 2023). 'Uang kaget' itu berupa BLT BBM 2022.-Ilustrasi Tia Azizah/Radartasik.com-
3. Nelayan kecil
4. Nelayan buruh
5. Ojek online
6. Ojek konvensional
7. Masyarakat miskin yang belum pernah mendapat bantuan sosial apa pun dari pemerintah pusat atau pemerintah daerah (harus terdaftar di DTKS).
8. Warga yang terdata dalam Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim (P3KE) hingga tahun 2024.
Bantuan langsung ini sudah tersalurkan 3 bulan terakhir di akhir tahun 2022, yaitu sejak bulan Oktober, November dan Desember.
Contoh pencairan besaran daerah yang berbeda-beda tersebut.
BACA JUGA: Harga BBM Resmi Naik, Cek Harga Pertalite dan Pertamax 19 Desember 202
Daerah Tulungagung dicairkan sebesar Rp150 ribu selama 3 bulan berturut-turut. Maka, total yang didapat sebesar Rp450 ribu.
Namun ada juga daerah yang memberikan selama 4 bulan dengan bantuan Rp150 ribu per bulan. Contohnya Kabupaten Blora, Jawa Tengah yang sudah cair sejak September lalu.
Kemudian untuk Provinsi Lampung diberikan sebesar Rp250 ribu selama 3 bulan dengan total Rp750 ribu.
Untuk persyaratan pencairan BLT BBM 2022 cukup mudah. Penerima cukup membawa KTP asli dan KK asli ke bank tempat bantuan ini dicairkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: diary pkh