8 Golongan Warga Dapat 'Uang Kaget' Hingga Rp750 Ribu Jelang Natal 2022 dan Tahun Baru 2023
8 Golongan warga dapat 'uang kaget' hingga Rp750 ribu jelang Nataru (Natal 2022 dan Tahun Baru 2023). 'Uang kaget' itu berupa BLT BBM 2022.-Ilustrasi Tia Azizah/Radartasik.com-
BLT akan dicairkan melalui bank daerah seperti Bank Jatim untuk penerima daerah Jatim. Bank Himbara seperti BRI, BNI dan Mandiri. Ada juga yang melalui PT Pos Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: diary pkh