Alhamdulillah, UMK Ciamis 2023 Naik 6,52 Persen, Begini Rincian Lengkapnya

Alhamdulillah, UMK Ciamis 2023 Naik 6,52 Persen, Begini Rincian Lengkapnya

Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menyepakati UMK Ciamis 2023 naik 6,52 persen dari tahun 2022.-Iman SR/Radar Tasikmalaya-

BACA JUGA: UMK Kota Tasik 2023 Naik, Besarannya Ada Tiga Usulan

”Namun yang paling penting adalah bagaimana kita menyikapi dan memberikan implementasi dari aturan-aturan tersebut sehingga bermanfaat bagi kita semua,” tegas dia.

Ketua Apindo Kabupaten Ciamis Ekky Brata Kusumah membenarkan hasil kesepakatan Apindo dan KSPSI di Ciamis bahwa UMK 2023 naik 6,52 persen. Walaupun saat rapat penetapan upah minimum kabupaten cukup alot.

”Apindo Ciamis ingin tetap kondusif. Di Ciamis tetap berunding. Di Ciamis tidak memakai Permenaker Nomor 18 tetapi memakai perundingan kesepakatan dan mufakat,” tegas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: