Kecamatan Mangkubumi Harus Bebas Maksiat, Tim Penindak Saat Natal dan Tahun Baru Disiagakan
Tim Perda Tata Nilai Kecamatan Mangkubumi saat sosialisasi Perda Tata Nilai di Situ Gede, Senin 28 November 2022.-Istimewa-radartasik.disway.id
“Kalau Perda, Satpol PP yang menindaknya, jika KUHP maka pihak Kepolisian yang menindaklanjuti daripada temuan itu. Mangkubumi ini harus betul-betul bersih dari peredaran narkoba, miras dan kemaksiatan lainnya," jelasnya.
"Jangan sampai bencana muncul di Mangkubumi gara-gara kemaksiatan," tukasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: