Bunker Miras di Kota Tasikmalaya Terbongkar, Penjual Kelabui Petugas dengan Modus Licik

Tim Maung Galunggung Satuan Samapta Polres Tasikmalaya Kota saat mengerebek sebuah warung kelontongan yang menjual miras, Sabtu 21 Desember 2024 malam. istimewa--
TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Puluhan botol minuman keras (miras) berbagai merek ditemukan tersembunyi di sebuah bunker rahasia di warung kelontong di Jalan Pasar Burung, Kecamatan Mangkubumi, Kota TASIKMALAYA.
Penemuan ini terjadi saat penggerebekan oleh Tim Maung Galunggung Satuan Samapta Polres Tasikmalaya Kota pada Sabtu malam, 21 Desember 2024.
Saat awal penggerebekan, polisi tidak menemukan barang bukti. Namun, penggeledahan lebih mendalam mengungkap keberadaan bunker tersembunyi di bawah etalase rokok dan laci uang, yang tertutup kardus serta galon air mineral. Di dalamnya, tersimpan puluhan botol miras.
Kasat Samapta Polres Tasikmalaya Kota, AKP Hartono, menjelaskan bahwa operasi ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas jual beli miras di lokasi tersebut.
BACA JUGA:Dicintai Allah Lebih Utama Daripada Dicintai Manusia, Sebuah Refleksi dari Kajian Gus Baha
"Awalnya kami menerima informasi dari warga bahwa warung ini sering menyimpan dan menjual miras. Setelah diperiksa dengan teliti, kami menemukan bunker yang dibuat khusus untuk menyembunyikan barang haram itu," ujar AKP Hartono, Minggu 22 Desember 2024.
Menurutnya, temuan ini cukup mengejutkan. Jika tidak dilakukan pengecekan menyeluruh, bunker tersebut kemungkinan besar tidak akan terdeteksi.
"Bunker itu sengaja ditutup rapi dengan kardus dan galon air mineral untuk mengelabui petugas," terangnya.
Penjual miras kerap menyamarkan aktivitas mereka dengan membuka usaha lain, seperti toko jamu atau warung kelontong, lalu menyembunyikan barang dagangan di sudut-sudut yang tidak mencolok.
BACA JUGA:Generasi Muda Tasikmalaya Dominasi Tren Umrah, Didukung Kemudahan Pembiayaan
"Setiap kali razia, mereka selalu mengaku tidak menjual miras. Namun, setelah digeledah, selalu ditemukan barang bukti yang disembunyikan," tambah AKP Hartono.
Selain penggerebekan di warung kelontong ini, patroli polisi di berbagai lokasi Kota Tasikmalaya berhasil menyita 16 liter miras jenis tuak dari sebuah warung es kelapa muda di Jalan Waskita Kusumah, serta 15 liter miras serupa di Jalan Raya Cisayong, Kecamatan Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya.
"Kami terus meningkatkan patroli menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru untuk menekan peredaran miras dan gangguan keamanan lainnya," tegas AKP Hartono.
Operasi ini menjadi bagian dari upaya intensif Polres Tasikmalaya Kota untuk menjaga ketertiban masyarakat dan mencegah dampak buruk peredaran miras, terutama bagi kalangan remaja.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: