Polisi di Kota Tasikmalaya Gerebek Rumah Kontrakan, Sita Ratusan Botol Miras Impor dan Lokal

Polisi dan warga saat melakukan pengerebekan rumah kontrakan rerisi ratusan miras, Sabtu 1 Februari 2025. istimewa--
TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengungkap peredaran minuman keras (miras) ilegal setelah melakukan penggerebekan di sebuah rumah kontrakan di Jalan Siliwangi, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya.
Dalam penggerebekan pada Sabtu, 1 Februari 2025 sore, petugas menemukan ratusan botol miras berbagai jenis impor dan lokal yang disimpan dengan rapi di dalam rumah tersebut.
Penangkapan ini bermula dari laporan warga yang curiga terhadap aktivitas mencurigakan di rumah kontrakan tersebut.
Setelah menerima informasi, tim Sat Resnarkoba Polres Tasikmalaya Kota melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi lokasi tersebut sebagai tempat penyimpanan miras ilegal yang diduga akan dipasarkan di sekitar Kota Tasikmalaya.
BACA JUGA:Perjalanan Panjang Kenriz Menuju Panggung Indonesian Idol 2025, Finalis Asal Aceh
Saat penggerebekan dilakukan, petugas menemukan 247 botol miras berbagai merek yang siap edar.
Dua orang yang diduga sebagai pemilik gudang miras, berinisial H dan D, juga berhasil ditangkap dalam operasi tersebut.
Kasi Humas Polres Tasikmalaya Kota, Iptu Jajang Kurniawan, menjelaskan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan pengawasan terhadap peredaran miras di wilayah Kota Tasikmalaya.
"Kami tidak akan memberi toleransi terhadap peredaran miras yang dapat merusak moral dan membahayakan keselamatan masyarakat," ujarnya, Minggu 2 Februari 2025.
BACA JUGA:Daftar Konser Februari 2025 Jakarta, Dari Artis Mancanegara hingga Lokal, Ada Linkin Park
Selain mengamankan barang bukti, petugas juga berkoordinasi dengan Piket Polsek Tawang dan Sat Samapta Polres Tasikmalaya Kota untuk memastikan proses hukum berjalan lancar.
Barang bukti kemudian dibawa ke Polres Tasikmalaya Kota menggunakan mobil truk Dalmas.
Iptu Jajang mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan guna membantu menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari peredaran barang ilegal.
"Kerja sama antara masyarakat dan aparat sangat penting dalam memberantas peredaran barang-barang ilegal yang merugikan banyak pihak," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: