Catat! Kunci Penetapan UMP Jawa Barat Naik 2023 di Tangan Gubernur, Buruh Tunggu Keputusan Ridwan Kamil

Catat! Kunci Penetapan UMP Jawa Barat Naik 2023 di Tangan Gubernur, Buruh Tunggu Keputusan Ridwan Kamil

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memastikan upah minimum provinsi atau UMP Jawa Barat 2023 naik. Foto: ruslan / radartasik.com--

Apindo Jabar menilai Permenaker Nomor 18 Tahun 2022 bisa mencekik para pengusaha, terlebih peraturan yang ditandatangani Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah bertentangan dengan PP No 36 Tahun 2021, Keputusan Mahkamah Konstitusi dan bertentangan dengan Instruksi Mendagri.

Ketua Apindo Jawa Barat Ning Wahyu Astutik menuturkan berdasarkan ahli hukum Apindo permenaker tersebut bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021, bertentangan dengan keputusan mahkamah konstitusi, bertentangan dengan instruksi Mendagri.

Oleh karena itu, sesuai dengan arahan DPN Apindo maka Apindo akan melakukan uji materil ke Mahkah Konstitusi (MK) dan saat yang sama dalam penentuan upah tahun 2022 ini.

Hal itu dipastikan dan ditegaskan oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.  

Adapun terkait UMP Jawa Barat naik 2023, saat ini Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Barat menyatakan UMP Jawa Barat 2023 saat ini sudah dibahas di tingkat Dewan Pengupahan.

Penetapan UMP Jawa Barat 2023 hanya tinggal menunggu persetujuan Gubernur Ridwan Kamil untuk segera disahkan.

Rachmat Taufik Garsadi, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Barat mengatakan pembahasan UMP Jawa Barat 2023 disesuaikan dengan regulasi anyar yaitu Peraturan Kementerian Tenaga Kerja (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022.

Rachmat Taufik Garsadi mengatakan Dewan Pengupahan pun baru saja merampungkan pembahasan UMP dengan kalangan serikat pekerja dan serikat buruh.

Seperti diketahui, besaran UMP Jawa Barat naik 2023 diikuti UMK di Jawa Barat naik. 

Wakil Gubernur Jabar Berdiskusi dengan Gabungan Serikat Buruh

Sementara itu sebelumnya, Wakil Gubernur Uu Ruzhanul Ulum bersilaturahmi dan berdiskusi bersama gabungan serikat pekerja.

Dalam pertemuan tersebut dibahas soal besaran UMP Jawa Barat tahun 2023.

Pembahasan terkait kenaikan UMP Jawa Barat 2023 dan UMK di Jawa Barat 2023 dilaksanakan di Rumah Dinas Wagub Jabar, Kota Bandung, Jumat.

Pertemuan yang melibatkan perwakilan dari serikat buruh di Jabar ini untuk menindaklanjuti peningkatan upah tiap tahun yang kerap dilaksanakan keputusannya pada setiap bulan November.

Uu Ruzhanul Ulum mengemukakan, keinginan dari pihak buruh ada kenaikan upah sebanyak 13 persen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: fin.co.id