Alhamdulillah, UMK di Jabar Naik 2023 Diperkirakan 7-8 Persen, Buruh Menginginkannya 13 Persen

Alhamdulillah, UMK di Jabar Naik 2023 Diperkirakan 7-8 Persen, Buruh Menginginkannya 13 Persen

UMK di Jabar naik 2023 diperkirakan 7-8 persen, buruh menginginkannya 13 persen.-Ruslan/Radartasik.com-

BACA JUGA: Lowongan Kerja Terbaru untuk Pendidikan Minimal SMA dengan Kemampuan Mengelola Marketplace

Hal ini dimaksudkan supaya tak terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Selaku pemerintah, dia ada di tengah-tengah. Di satu sisi ia memperjuangkan kesejahteraan buruh. Jangan sampai kehidupan buruh di Jawa Barat tidak sesuai dengan yang diharapkan karena upah murah.

Di satu sisi juga jangan sampai memberatkan perusahaan, sehingga perusahaan tidak mampu membayar, yang ujung-ujungnya bisa kolaps. Maka pemerintah membangun komunikasi seperti itu.

Wagub Jabar, mendorong produk-produk yang dihasilkan supaya dijual kembali di dalam negeri. Jadi produk yang diperjualbelikan tidak akan berpengaruh dengan permasalahan global yang saat ini mengemuka.

BACA JUGA: Sudah Resmi Syarat Naik Pesawat Terbaru Berlaku 22 November 2022, Begini Lengkapnya

Dia berharap dengan situasi seperti ini urang silih belian (saling membeli) karena sudah terbukti UMKM yang ada di daerah.

Tukang cilok beli bahannya di lembur dan dijual di lembur. Krisis kemarin tidak berdampak, bahkan dia tangguh karena tidak terpengaruh ekonomi nasional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jabarprov.go.id