Alhamdulillah, UMK di Jabar Naik 2023 Diperkirakan 7-8 Persen, Buruh Menginginkannya 13 Persen

Alhamdulillah, UMK di Jabar Naik 2023 Diperkirakan 7-8 Persen, Buruh Menginginkannya 13 Persen

UMK di Jabar naik 2023 diperkirakan 7-8 persen, buruh menginginkannya 13 persen.-Ruslan/Radartasik.com-

BACA JUGA: Yes, Sudah Resmi Upah Minimum 2023 Naik, Simak Bocoran UMK di Jawa Barat dari Gedung Sate

Diskusi Upah

Masih di Portal Jabarprovgoid, Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum berdiskusi bersama gabungan serikat pekerja.

Diskusi tersebut terkait wacana kenaikan Upah Minimum Provinsi dan Upah Minimum Kabupaten/Kota atau UMK di Jabar tahun 2023.

Diskusi UMK di Jabar tahun 2023 itu berlangsung di Rumah Dinas Wakil Gubernur Jabar, Kota Bandung, Jumat 18 November 2022.

BACA JUGA: Bahagianya! Sudah Resmi Harga BBM Turun, Ini 6 Keunggulan Pertamax Dibandingkan Pertalite, Cek di Sini

Pertemuan yang melibatkan perwakilan dari serikat buruh di Jabar itu untuk menindaklanjuti peningkatan upah setiap tahun yang selalu dilaksanakan keputusannya pada bulan November.

Disebutkan, keinginan dari pihak buruh ada kenaikan upah sebanyak 13 persen. Namun, Wagub Jabar menyampaikan harus dipahami pula kondisi perusahaan di saat ini.

”Kita harus pahami bahwa situasi perekonomian, khususnya di Jawa Barat tidak seperti yang kita harapkan,” kata dia.

”Sebagaimana kemarin kita berkunjung ke salah satu perusahaan tekstil dengan Pak Menteri (Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy), beberapa perusahaan sudah membuat beberapa kebijakan,” ungkap Wagub Jabar.

BACA JUGA: Simak! Sudah Resmi Syarat Naik Pesawat Terbaru Bagi Usia 0-18 Tahun ke Atas, 22 November 2022

Wagub Jabar menjelaskan kebijakan perusahaan di antaranya tidak selamanya karyawan bekerja seperti biasa 6 atau 7 hari karena ada yang dikurangi menjadi 3 atau 4 hari per minggunya.

”Ada pula kebijakan yang lain terkait situasi ekonomi global yang sekarang berdampak pada negara kita, termasuk berdampak pada produk yang diekspor ke luar negeri,” tuturnya. 

Dengan kendala tersebut, menurut dia, produksi yang diekspor ke luar negeri akan berkurang.

Sehingga, kegiatan berkurang, maka karyawan pun berkurang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jabarprov.go.id