Daftar Upah Minimum Jawa Barat di 27 Daerah Saat Ini, dari UMK Rp Kurang 2 Juta hingga di Atas Rp 4 Juta

Daftar Upah Minimum Jawa Barat di 27 Daerah Saat Ini, dari UMK Rp Kurang 2 Juta hingga di Atas Rp 4 Juta

ilustrasi. Pemerintah memastikan bahwa upah minimum naik 2023. Termasuk upah minimum Jawa Barat naik 2023. Foto: ruslan / radartasik.com--

”Mungkin (bisa naik 6–7 persen, Red). Pinter BPS sih, soalnya otoritatifnya BPS. Kita pegang data BPS,” kata Dita Indah Sari ini.

Upah Minimum 2023 Akan Ditetapkan Gubernur

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Indah Anggoro Putri juga mengatakan bahwa yang akan menetapkan upah 2023 adalah gubernur.

"Sebagaimana regulasi yang ada, bahwa yang akan menetapkan dan mengumumkan upah 2023 adalah Gubernur, yang akan menetapkan untuk UMP 2023, diumumkan 21 November, untuk UMK akan diumumkan 30 November," kata Indah Anggoro Putri.

Prediksi besaran UMP 2023 juga sudah pernah disinggung oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriasyah Noor.

Afriasyah Noor menyebut kenaikan upah minimum 2023 nantinya tak jauh dari tingkat inflasi di Indonesia.  

Sementara itu, buruh kembali mengajukan tuntutan kenaikan jika sebelumnya menuntut 13 persen namun kini mengungkap bahwa seharusnya 25 persen.

Adapun tuntutan tersebut didasarkan ada 3 faktor yakni inflasi makanan dan minuman yang mencapai 15 persen, inflasi transportasi mencapai 50 persen dan inflasi tempat tinggal mencapai 10 persen.

“Inflasi upah minimum pasca kenaikan upah kita pakai data pemerintah 6,5-7 persen. Kalau pakai tiga komponen, naik upahnya harus 25 persen,” jelas Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia KSPI Said Iqbal seperti dikutip pada keterangan pers.

Upah Minimum 2023 Naik Akan Diumumkan 21 November 2022

Para pekerja dan buruh akan mendapatkan pengumuman soal upah minimum naik 2023 pada 21 November 2022.

Langkah mengumumkan besaran upah minimum 2023 pada 21 November 2022 menyusul Badan Pusat Statistik (BPS) soal ketenagakerjaan yang diserahkan kepada pemerintah.

Data tersebut akan menjadi acuan pemerintah untuk menetapkan formula upah minimum naik 2023.

Pemerintah juga akan mempertimbangkan laju perekonomian di kuartal III sebagai formula penetapan upah minimum naik 2023.

"Upah minimum yang masih menunggu dari gubernur, namun angka daripada upah minimum kan basisnya adalah pertumbuhan ekonomi dan inflasi di kuartal III," ujar Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto konferensi pers virtual, Senin, 7 November 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: