Dokumen Wajib Seleksi PPPK 2022 Pemprov Jabar, Ayo Siapkan dari Sekarang

Dokumen Wajib Seleksi PPPK 2022 Pemprov Jabar, Ayo Siapkan dari Sekarang

Seleksi pengadaan pegawai dengan perjanjian kerja (PPPK) 2022 sudah dibuka, termasuk di lingkungan Pemprov Jabar. Foto: Pemprov Jabar--

BACA JUGA: Resmi Turun, Daftar Lengkap Harga Baru BBM Hari Ini di 34 Provinsi di Indonesia, Cek di Sini

5. Scan transkrip nilai

6. Surat pengalaman kerja pada instansi pemerintah dan swasta yang ditandatangani oleh pimpinan tempat pelamar bekerja minimal 2 sampai 5 tahun

7. Surat pernyataan lima point yang sudah ditandatangani dan dibubuhi e-materai (lampiran VII)

8. Surat Tanda Registrasi (STR) khusus bagi tenaga kesehatan sesuai dengan jabatan fungsional yang dilamar

9. Dokumen pendukung wajib lainnya seperti sertifikat, persyaratan tambahan, dokumen khusus penyandang disabilitas.

Untuk poin dua dan tujuan dokumen dapat diunduh di laman resmi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jabar pada https://bkd.jabarprov.go.id

Pelamar yang memalsukan data dokumen dan ketidaksesuaian persyaratan yang ditentukan akan dianggap gugur dan dikenakan sanksi tegas.

Selain itu, tahapan seleksi PPPK 2022 Pemprov Jabar tidak dipungut biaya apapun.

Pelamar segera melapor jika ada pihak-pihak yang akan menjanjikan kelulusan pada seleksi PPPK 2022.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: