Dilarang Pesta Kembang Api dan Konvoi Kendaraan pada Malam Tahun Baru 2025?

Dilarang Pesta Kembang Api dan Konvoi Kendaraan pada Malam Tahun Baru 2025?

Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan melarang pesta kembang api dan petasan saat perayaan malam Tahun Baru 2025.-Foto: Candra Pratama/Disway.id-

RADARTASIK.COM – Pemerintah Kota Tangerang Selatan melarang pesta kembang api dan petasan saat perayaan malam Tahun Baru 2025.

Bagi pihak komersial yang hendak menggelar perayaan dengan pesta kembang api wajib mengajukan izin ke polres setempat.

Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengatakan tidak menutup kemungkinan diperbolehkan apabila memenuhi kriteria. Polreslah yang bisa memetakan aman atau tidak.

Dia mengatakan larangan pesta kembang api dan petasan ini terkait dengan antisipasi dengan pihak pemadam kebakaran.

BACA JUGA: Pesta Rakyat Bentuk Sinergi TNI dengan Masyarakat Tasikmalaya, Dihadiri Letjen TNI Kunto Arief Wibowo

Pilar Saga Ichsan mengatakan ketika pihak komersial menggelar pesta kembang api tidak menutup kemungkinan dapat meningkatkan daya tarik pengunjung.

”Ini juga pestanya untuk semua pelaku usaha. Nanti kan kembali lagi ke PAD. Tapi harus izin supaya tidak terjadi kebakaran, kembang apinya benar tidak, aman tidak barangnya, kalau tidak ya tidak boleh,” jelasnya.

Secara terpisah, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Tangerang Selatan Ahmad Dohiri menyatakan siap apabila diminta perbantuan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

Namun, sampai saat ini belum ada permintaan. ”Sejauh ini belum ada, kan berdasarkan permintaan,” ujar dia seperti dikutip dari Disway.id, Minggu 29 Desember 2025.

BACA JUGA: Nikmati Kemewahan Berkemah di Montana Glamping Pangalengan Bandung Liburan Mewah di Alam Bebas


Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengimbau agar masyarakat tidak konvoi kendaraan saat malam pergantian tahun.-Foto: Adi Pratama/Dosway.id-

Konvoi Kendaraan pada Malam Tahun Baru 2025

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengimbau agar masyarakat tidak konvoi kendaraan saat malam pergantian tahun.

Masyarakat di luar Jakarta diimbau merayakan tahun baru di wilayahnya masing-masing saja. Seperti masyarakat Bekasi sebaiknya merayakan tahun baru di wilayahnya.

Petugas kepolisian akan melakukan penyekatan bagi orang yang melakukan konvoi dan menggunakan bak terbuka agar tidak masuk ke kota Jakarta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: