Hotman Paris Ikut Tanggapi Soal Nikita Mirzani Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara, Begini Katanya
Nikita Mirzani saat di kantor Kejari Serang jelang penahanan terhadap dirinya.Foto: Radar Banten ---
"Kalau kecewa ya pasti dong," ujar Fitri Salhuteru di Kejari Serang, Senin, 31 Oktober 2022.
Dia pun lantas mempertanyakan alasan permohonan penangguhan penahanan Nikita ditolak.
Fitri mengaku ragu jika pemain film Nenek Gayung tersebut dianggap berpotensi menghilangkan barang bukti maupun melarikan diri.
BACA JUGA: Debut Solo, RM BTS Akan Rilis Album Baru di 25 November 2022
Terlebih, aktris 36 tahun itu sudah dicekal ke luar negeri.
Fitri Salhuteru pun lantas mempertanyakan alasan penangguhan penahanan tidak diberikan kepada Nikita Mirzani.
"Kalian sudah tahu, katanya menghilangkan barang bukti, mana yang dihilangkan? Melarikan diri? Mana yang melarikan diri? Nikita, kan, sudah dicekal," tuturnya.
Meski begitu, Fitri menghormati keputusan dari Kejari Serang soal ditolaknya permohonan penangguhan penahanan itu. "Enggak apa-apa, kami ikutin saja prosesnya," ucap Fitri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: jpnn.com