Kuasa Hukum Nikita Mirzani Persoalkan Tudingan Dito Mahendra Telah Mengalami Kerugian

Kuasa Hukum Nikita Mirzani Persoalkan Tudingan Dito Mahendra Telah Mengalami  Kerugian

Nikita Mirzani bersama kuasa hukumnya Fahmi Bachmid saat mendatangi Mapolresta Serang Kota pada Kamis siang, 1 September 2022, guna menjalani wajib lapor keempat kalinya. Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN.com--

SERANG, RADARTASIK.COM -  Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mempersoalkan pelaporan kliennya oleh Dito Mahendra dengan penggunaan pasal menimbulkan kerugian.

 

Menurut Fahmi, jika kasus yang menjerat kliennya memang menimbulkan suatu kerugian, maka harus jelas nomilanya.

 

"Jangan sampai hanya mencantumkan pasalnya saja telah menimbulkan kerugian. Itu harus jelas berapa, dan harus diaudit oleh akuntan independen," ujar Fahmi di Mapolresta Serang Kota, Kamis, 1 September 2022.

 

BACA JUGA:Adik Tembak Mati Kakaknya, Diperintah Sang Ayah, Direncanakan di Bogor 

BACA JUGA:Adik Tembak Mati Kakak dari Belakang, Kronologinya Begini

Fahmi pun menambahkan jika memang Dito Mahendra mengaku mengalami kerugian akibat perbuatan Nikita Mirzani, tetapi tidak jelas mencantumkan berapa jumlahnya dan di mana perusahaan yang dirugikannya maka sama saja dengan mepermainkan hukum.

"Kami ingatkan jangan sampai (Dito Mahendra, red) hanya mempermainkan hukum," ucapnya.

 

Fahmi pun menegaskan jika laporan Dito Mahendra ke polisi hanya ingin memenjarakan kliennya, maka sama saja dengan melanggar hak asasi manusia (HAM).

 

BACA JUGA:Komisi X DPR Minta Pembukaan PPPK 2022 Ditunda, Dede Yusuf: Selesaikan Dulu Masalah PG 1 dan PG 2

BACA JUGA:Jika BBM Naik, Pengemudi Ojol Tuntut Tarif Juga Naik 

"Kami minta semuanya diproses, audit perusahaan, memangnya dia (Dito Mahendra) siapa bisa menimbulkan kerugian," ujarnya.

Sementara kedatangan Nikita Mirzani hari Kamis ini, 1 September 2022 ke Mapolresta Serang Kota untuk melakukan wajib lapor yang keempat kalinya.

 

Kepada awak media Fahmi sempat bergurau bahwa bertemu penyidik merupakan agenda silaturami rutin mingguan Nikita ke Polresta Serang Kota.

 

BACA JUGA:Diduga Mengantuk, Sopir Truk Kecelakaan Maut di Bekasi Resmi Jadi Tersangka

BACA JUGA:Ridwan Kamil Surati BPTJ Agar Berlakukan Jam Operasional Truk 

"Tidak ada pemeriksaan, hanya silaturahmi saja (ke Mapolresta Serang Kota, red)," ucap Fahmi.

Sementara itu Nikita Mirzani dalam kesempatan tersebut enggan memberikan komentar atas perjalanan kasus yang telah menjeratnya tersebut.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jpnn.com