7 Obat Sirup Mengandung Etilen Glikol, Data Terbaru BPOM

7 Obat Sirup Mengandung Etilen Glikol, Data Terbaru BPOM

Kepala BPOM RI Dr Penny K Lukito MCP menjelaskan temuan baru obat sirup yang mengandung etilen glikol.-Tangkapan layar Youtube BPOM RI-

JAKARTA, RADARTASIK.COM – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia menemukan 7 obat sirup mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG).

Kepala BPOM RI Dr Penny K Lukito MCP menyatakan informasi terbaru ada tujuh obat sirup mengandung etilen glikol produksi PT Afi Farma.

”Kami temukan ada 7 produk dari PT Afi Farma yang mempunyai kadar (etilen glikol, red) melebihi standar,” ujar dia dalam channal Youtuber Badan POM RI, Senin 31 Oktober 2022.

Selain produk melebihi kadar cemaran etilen glikol, tambah dia, ada bahan baku yang menunjukkan kadar melebihi standar.

BACA JUGA: 198 Nama Obat Sirup yang Aman Digunakan dan Kegunaannya, Cek di Sini Bunda

Atas temuan itu, BPOM meng-hold seluruh obat sirup Afi Farma. ”Kami hold seluruh produknya ya. Cair. Produk cair. Sediaan cair dari obat anak-anak,” tegas dia.

Namun, Penny K Lukito tidak menyebutkan daftar nama obat sirup Afi Farma yang mengandung cemaran etilen glikol dalam konferensi pers hasil penindakan IF yang memproduksi obat sirup itu.

Dia hanya menyatakan produk Afi Farma yang mengandung cemaran etilen glikol dan dietilen glikol seluruhnya Paracetamol. ”Produk Paracetamolnya,” kata dia.

Berdasarkan penelurusan radartasik.com, salah satu produk obat sirup Afi Farma adalah Paracetamol Afi 120 mg / 5 ml Mint Sirup 60 ml.

BACA JUGA: Buat yang Obesitas, Bersepeda Bisa Jadi Cara untuk Menurunkan Berat Badan

Obat sirup Afi Farma itu membantu meredakan nyeri seperti sakit kepala, sakit gigi serta dapat menurunkan demam.

Pada kesempatan itu, Penny K Lukito juga menyatakan BPOM telah menyelesaikan pengujian 102 produk obat sirup yang dirilis Kementerian Kesehatan.

Hasilnya? Kandungan cemaran etilen glikol dan dietilen glikol ada pada produk tiga perusahaan farmasi. Masing-masing PT Afi Farma, PT Universal Pharmaceutical Industries dan PT Yarindo Farmatama.

Bantahan Yarindo Farmatama

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: