Obat Sirup Dilarang, Warga Kabupaten Pangandaran Bingung

Obat Sirup Dilarang, Warga Kabupaten Pangandaran Bingung

Suasana apotek di Kecamatan Cijulang, Kabupaten Pangandaran, Kamis 20 Oktober 2022. Adanya penghentian sementara penjualan obat cair, membuat masyarakat bingung. Foto: Deni nurdiansah / radartasikmalaya--

Salah seorang ibu rumah tanga di Parigi Teti Nurhayati (29), mengaku bingung dengan adanya informasi itu, pasalnya ia punya bayi di bawah satu tahun. 

”Kalau sakit harus pakai obat apa atuh,” tanyanya.

Ia pun akan memilih obat alternatif atau herbal jika penjualan obat cair masih dilarang. 

”Ya terpaksa mungkin cari alternatif lain, selain obat kimia,” jelasnya. (den)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: